CNN Indonesia
Rabu, 08 Mei 2024 18:31 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati menggantikan posisi Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang ditahan KPK dalam kasus korupsi pemotongan biaya insentif.
Penunjukkan Plt itu ditandai dengan penyerahan SPT dengan nomor SK100.1.4.2/585/011.2/2024tertanggal 7 Mei 2024 oleh Bobby Soemiarsono Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur.
"Selaku wakil pemerintah pusat di wilayah antar provinsi memberikan penugasan kepada Pak wakil bupati sebagai Bupati Sidoarjo," kata Bobby, Rabu (8/5) di Kantor Gubernur Jatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penunjukan Subandi sebagai Plt ini sesuai Undang-Undang No 23 tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3 dan Pasal 66 Ayat 1 Huruf C nan menyebut andaikan seorang kepala wilayah menjalani masa tahanan maka tidak bisa menjalankan roda pemerintahan.
"Agar roda pemerintahan tetap melangkah sesuai Pasal 66 Ayat 1 Huruf C, maka tugas dilaksanakan bapak wakil bupati (Subandi) selaku Plt bupati nan tugasnya paling krusial menjalankan roda pemerintahan," ujarnya.
Pj Sekdaprov Jatim itu menyatakan masa kedudukan Subandi selalu Plt Bupati Sidoarjo itu bakal berhujung pada saat pelantikan bupati baru nan terpilih di Pilkada 2024 mendatang.
"Jadi tergantung hasil pilkada 27 November nanti. Jadi pada saat dilantik dengan maka kedudukan beliau sebagai plt berakhir," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Subandi mengaku bakal konsentrasi untuk segera bekerja dan menjalankan roda pelayanan publik kepada penduduk Sidoarjo.
Meski begitu, Subandi mengaku prihatin dengan kasus korupsi nan menjerat lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Ketua DPC PKB Sidoarjo itu juga mengaku bakal menghormati proses norma nan berlangsung
"Hari ini kita mendapatkan amanah untuk melanjutkan tugas seorang Bupati Gus Muhdlor. Kita prihatin dengan kejadian di Sidoarjo, tentu kita hormati proses hukum," ucap Subandi.
(frd/bmw)
[Gambas:Video CNN]