Surat Edaran Wali Kota Depok: Study Tour Cukup Digelar di Kota Jabar

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 15 Mei 2024 16:23 WIB

SE soal study tour diterbitkan Walkot Depok menindaklanjuti SE Pj Gubernur Jabar usai kecelakaan maut bus rombongan widyawisata SMK Depok di Subang. Wali Kota Depok Mohammad Idris. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau satuan pendidikan untuk menggelar aktivitas widyawisata (study tour) hanya di wilayah Jawa Barat saja.

Imbauan itu disampaikan Idris dalam Surat Edaran Nomor 420/278-Huk Tentang Kegiatan Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Edaran dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat," dikutip dari info tersebut, Rabu (15/5).

Dalam surat info itu, imbauan dikecualikan bagi satuan pendidikan nan sudah merencanakan dan melakukan perjanjian kerja sama study tour nan dilaksanakan di luar Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.

Poin lain dalam info itu adalah kegiatan widyawisata harus memerhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, pembimbing dan tenaga kependidikan. Untuk mewujudkan perihal tersebut, maka kudu memerhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur nan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan mengenai kepantasan teknis kendaraan.

Selain itu, satuan pendidikan negeri alias swasta nan bakal menyelenggarakan study tour, diminta berkoordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan dan kepolisan.

Surat pemberitahuan dimaksud diajukan paling lambat satu bulan sebelum aktivitas dilaksanakan dengan dilengkapi beberapa syarat.

Syarat itu antara lain surat izin dari Kepala satuan pendidikan negeri alias swasta nan bersangkutan.

Kemudian daftar komplit nama-nama peserta dan panitia nan bakal mengikuti kegiatan. Lalu agenda keberangkatan dan kepulangan ke tempat tujuan, surat keterangan kendaraan layak pakai dan layak jalan dari Dinas Perhubungan.

Selain itu, tersedianya agunan asuransi untuk peserta study tour serta surat pernyataan kompensasi dari pihak penyelenggara jasa study tour andaikan terjadi hambatan teknis.

Surat info ini dikeluarkan usai adanya peristiwa kecelakaan bus pariwisata Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG nan membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) malam.

Sebanyak 11 orang meninggal bumi akibat peristiwa itu. Korban terdiri dari sembilan orang siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, seorang pembimbing dan seorang penduduk sekitar kejadian.

[Gambas:Instagram]

(yoa/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional