Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Ilustrasi KJP
Ilustrasi KJP

Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemegang Kartu Jakarta Pintar alias KJP Plus menjadi salah satu sasaran dari Program Pangan Bersubsidi nan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI. 

Dalam penyediaan pangan bersubsidi, DKPKP DKI Jakarta bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Jaya dan Badan Usaha Milik Daerah (PT Food Station Tjipinang Jaya). Selain itu, pendistribusian sembako dan bahan pangan lainnya juga dilakukan berbareng Perumda Pasar Jaya. 

Adapun pemilik KJP Plus dapat mendaftar diri sebagai calon penerima Pangan Bersubsidi. Registrasi dilakukan secara daring alias online melalui laman resmi nan disediakan. 

Syarat Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Melansir unggahan akun IG @dkpkp.jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021 dan laman resmi KJP Pasar Jaya, berikut persyaratan dan ketentuan calon penerima Pangan Bersubsidi Pemprov DKI Jakarta dari golongan KJP Plus:

  • Penerima KJP Plus nan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Membawa hasil unduh bukti pendaftaran daring, fotokopi kartu family (KK), kartu tanda masyarakat elektronik (e-KTP), dan KJP Plus.
  • Pastikan saldo rekening kartu ATM Bank DKI mencukupi.
  • Tidak membawa anak mini di bawah usia 12 tahun ketika pengambilan sembako.
  • Pengambilan bahan pangan hanya dapat dilakukan pada letak dan waktu nan tertera saat pendaftaran.
  • Apabila penerima faedah mengalami kesulitan dalam proses registrasi, maka dapat melakukan konfirmasi alias menghubungi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
  • Penerima hanya dapat membeli paket pangan bersubsidi satu kali setiap bulan dan tidak dapat diakumulasikan di bulan berikutnya.
  • Bagi siswa penerima KJP Plus, personil family lain dapat mewakilkan untuk datang ke letak pembelian paket pangan bersubsidi.
  • Pembelian paket sembako tidak dilayani jika penerima tidak mendaftar antrean secara daring. 

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Iklan

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar antrean program Pangan Bersubsidi KJP Pasar Jaya:

  1. Kunjungi laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id/index_tanpa_verifikasi.php.
  2. Masukkan nomor KK; nomor induk kependudukan (NIK); nomor KJP Plus; serta nama, alamat, dan nomor ponsel penerima manfaat.
  3. Pilih wilayah dan letak pengambilan.
  4. Pilih waktu pengambilan.
  5. Centang bagian nan menyatakan bahwa info nan dimasukkan sudah dipastikan benar.
  6. Tekan tombol Simpan.
  7. Datang ke letak pengambilan sesuai dengan agenda nan tertera dan membawa berkas nan dipersyaratkan.
  8. Lakukan pembayaran pembelian paket pangan bersubsidi menggunakan kartu ATM Bank DKI melalui mesin electronic info capture (EDC) nan telah disediakan. 

Untuk diketahui, selain pemegang KJP Plus, Program Pangan Bersubsidi juga menyasar beberapa golongan masyarakat berikut:

  • Penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), termasuk pekerja harian lepas (PHL) serta petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali bayaran minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Penghuni rumah susun (rusun) nan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Orang lanjut usia (lansia) nan tidak bisa dan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Penyandang disabilitas tidak bisa dan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Pekerja alias pekerja dengan KTP DKI Jakarta, mempunyai penghasilan maksimal 1,1 kali UMP DKI, dan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) nan tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Guru dan tenaga kependidikan non-aparatur sipil negara (ASN) nan berpenghasilan maksimal 1,1 kali UMP dan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI. 

Pilihan Editor: Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Cara Pj. Gubernur Heru Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Termasuk untuk Disabilitas

6 hari lalu

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, ngabuburit bareng penyandang disabilitas menggunakan Angkutan Umum, Senin, 25 Maret 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Cara Pj. Gubernur Heru Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Termasuk untuk Disabilitas

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menggunakan beragam sumber untuk pemadanan data, termasuk terjun ke lapangan. Selain mendapat bansos dan perangkat bantu fisik, penyandang disabilitas juga mendapat biaya hibah untuk SLB.


Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

8 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi penduduk nan mempunyai KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

Disdik Jakarta mempertimbangkan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah nan meminta program KJP Plus dicabut lantaran banyak masalah.


Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

16 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi penduduk nan mempunyai KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

DPRD DKI mencatat terjadinya penurunan jumlah penerima KJP Plus di Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI pasti punya argumen mencabutnya.


Blusukan di Kampung Elektro, Anies Baswedan Janji Soal KJP Plus, KJMU, hingga Pajak Bumi Bangunan

20 hari lalu

Anies Baswedan bercengkarama dengan masyarakat saat Car Free Day, di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2024. Anies dan istrinya sempat menyapa penduduk hingga berpotret berbareng penduduk saat CFD. TEMPO/Ilham Baliandra
Blusukan di Kampung Elektro, Anies Baswedan Janji Soal KJP Plus, KJMU, hingga Pajak Bumi Bangunan

Anies Baswedan blusukan di Kampung Elektro, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia pun mengumbar janji bakal mengembalikan kebijakannya nan dulu.


Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa nan Merokok

23 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan  Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Titi Karnavian usai menggelar penyuluhan penyalahgunaan narkoba di Gedung PKK Melati Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa nan Merokok

Heru Budi tidak mau support pendidikan nan diberikan pemerintah sia-sia lantaran penerimanya merokok.


Heru Budi Tegaskan Tak Ada Pemotongan Anggaran untuk KJP Plus dan KJMU

26 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengunjungi Pasar Pramuka, Pal Meriam, Jakarta Timur untuk membagikan sembako pada Jumat, 2 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Heru Budi Tegaskan Tak Ada Pemotongan Anggaran untuk KJP Plus dan KJMU

Disdik DKI menyebut, biaya KJP Plus tahap I gelombang kedua tahun 2024 sudah cair ke 73.506 orang. Namun, ada 56.595 orang tidak lolos tahap verifikasi.


Disdik DKI Bakal Tindaklanjuti Aduan Wali Murid soal Pesyaratan Bantuan KJP

28 hari lalu

Ilustrasi KJP
Disdik DKI Bakal Tindaklanjuti Aduan Wali Murid soal Pesyaratan Bantuan KJP

Dinas Pendidikan DKI bakal menindaklanjuti kejuaraan wali siswa nan protes soal persyaratan besaran daya listrik nan berujung penghentian support KJP


Wali Murid Geruduk Disdik DKI Jakarta Protes Bantuan KJP Dihentikan

35 hari lalu

Ilustrasi KJP
Wali Murid Geruduk Disdik DKI Jakarta Protes Bantuan KJP Dihentikan

Sebanyak lima wali siswa datang ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta memprotes penghentian support KJP.


Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

43 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi penduduk nan mempunyai KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

Disdik DKI Jakarta cairkan KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2. Penerima bisa manfaatkan sejak Jumat sore, 12 Juli 2024. Begini langkah cek status penerima


Sudah Cair, Ini Besaran Dana nan Diterima Peserta KJP Plus Tahap I Gelombang 2

46 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi penduduk nan mempunyai KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sudah Cair, Ini Besaran Dana nan Diterima Peserta KJP Plus Tahap I Gelombang 2

Pencairan biaya KJP Plus dapat dimanfaatkan penerima sejak Jumat sore, 12 Juli 2024.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis