Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, JakartaJalur penerimaan personil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terbagi menjadi empat, ialah Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama. 

Keempat seleksi penerimaan personil Polri pada 2024 tersebut telah dibuka dan berhujung beberapa waktu nan lalu. 

Syarat Penerimaan Polri 2024

Adapun persyaratan umum nan kudu dipenuhi para calon pendaftar personil Polri sebagai berikut:

- Warga negara Indonesia (WNI).

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan nan Maha Esa.

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berasas Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

- Sehat jasmani dan rohani nan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari lembaga kesehatan.

- Berusia paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi personil Polri.

- Tidak pernah dipidana lantaran melakukan suatu kejahatan nan dibuktikan dengan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

-  Berwibawa jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 

1. SIPSS

Sementara persyaratan unik untuk SIPSS sebagaimana Pengumuman Polri Nomor: Peng/ 1 /I/DIK.2.1.2024 tentang Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

- Pria alias wanita, bukan anggota/mantan personil Polri/Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pegawai negeri sipil (PNS), serta belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

- Berijazah master ahli (Kesehatan Jiwa, Patologi, alias Anestesi), S2 (Psikologi-Profesi alias Hukum), S1 (Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Kedokteran Umum-Profesi, Kedokteran Hewan-Profesi, Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan, Hubungan Internasional/Ilmu Hubungan Internasional, Pendidikan Bahasa/Sastra Arab, Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin, Pendidikan Bahasa/Sastra Prancis, Pendidikan Bahasa/Sastra Jepang, Teknik Kimia, Kimia, Biologi, Fisika, Teknik Metalurgi/Metalurgi, Desain Komunikasi Visual, dan Agen/Teknologi/Cyber/Ekonomi Intelijen), D4/S1 (Rekayasa Kriptografi, Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi, Keamanan Siber, Teknik Elektro-Kedirgantaraan-memiliki License S1/C2/C4, Teknik Penerbangan/Aeronautika mempunyai License A1/A2/A3/A4), serta S2/S1/D4 semua program studi+sertifikat CPL Flying School.

- Berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN) alias perguruan tinggi swasta (PTS) dengan program studi terakreditasi minimal B alias minimal Sangat Baik sesuai Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 1 Tahun 2022, dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3, serta wajib melampirkan piagam nan dilegalisir oleh pembantu dekan bagian akademik (untuk S1/S2).

- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri kudu melampirkan surat keputusan penyetaraan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

- Berusia maksimal 40 tahun untuk master spesialis, maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi, serta maksimal 26 tahun untuk S1 dan D4.

- Tinggi badan minimal 162 cm untuk laki-laki dan minimal 157 cm untuk wanita.

- Belum pernah menikah secara hukum/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah mempunyai anak kandung, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam masa pendidikan.

- Khusus master ahli diperbolehkan sudah menikah, tetapi bagi wanita sanggup untuk tidak mengandung alias melahirkan selama pendidikan SIPSS.

- Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.

- Bersedia ditugaskan di satuan kerja (satker) alias Kepolisian Daerah (Polda) sesuai kompetensi alias latar belakang program studi.

- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan lembaga lain.

- Bagi nan bekerja tetap sebagai tenaga kerja mendapat persetujuan dari kepala lembaga dan bersedia diberhentikan dari status tenaga kerja jika diterima sebagai siswa SIPSS 2024.

- Mengikuti dan lulus pemeriksaan. 

2. Taruna Akpol

Berikut persyaratan unik penerimaan Taruna Akpol sebagaimana Pengumuman Polri Nomor: Peng/ 14 /III/DIK.2.1.2024 tentang Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2024:

- Pria alias wanita, bukan anggota/mantan personil Polri/Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pegawai negeri sipil (PNS), serta belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

- Berijazah serendah-rendahnya sekolah menengah atas (SMA)/madrasah aliyah (MA)/sederajat, bukan lulusan dan/atau berijazah Paket A, Paket B, dan Paket C. Untuk lulusan SMA/MA bidang pengetahuan pengetahuan alam (IPA)/ilmu pengetahuan sosial (IPS) nan dibuktikan dengan piagam dari Kemendikbudristek dan lulusan pendidikan diniyah umum (PDF)/satuan pendidikan muadalah (SPM) nan dibuktikan dengan piagam dari Kementerian Agama (Kemenag).

- Nilai kelulusan rata-rata ujian nasional (UN) minimal 70 (lulusan 2019), minimal nilai rata-rata piagam 70 alias B (lulusan 2020-2021), minimal nilai rata-rata piagam 75 alias B (lulusan 2020-2023), dan lulusan 2024 bakal ditentukan kemudian.

- Nilai kelulusan rata-rata UN unik Papua dan Papua Barat minimal 60 (lulusan 2019), minimal nilai rata-rata piagam 65 alias C (lulusan 2020-2021), minimal nilai rata-rata piagam 70 alias B (lulusan 2022-2023), dan lulusan 2024 bakal ditentukan kemudian.

- Bagi lulusan 2024 (yang tetap kelas 12) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 80 alias A. Khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 75 alias B.

- Bagi peserta berumur 16-17 tahun, lulusan 2024 (yang tetap kelas 12) dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 85 alias A, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85 alias A, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

- Bagi peserta berumur 16-17 tahun, lulusan 2023 alias sebelumnya dengan nilai rata-rata piagam minimal 85 alias A, mempunyai keahlian bahasa Inggris nan dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85 alias A, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

-  Bagi lulusan 2016-2019 nan mengikuti UN perbaikan, dan peserta nan mengulang di kelas 12, baik di sekolah nan sama alias berbeda, tidak dapat mendaftar penerimaan Taruna Akpol 2024.

- Bagi pendaftar dari PDF dan SPM pada pondok pesantren (ponpes) mempunyai nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathoni (ujian standar nasional) alias ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75 alias B.

- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

- Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan minimal 163 cm untuk wanita.

- Belum pernah menikah secara hukum/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah mempunyai anak kandung, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam masa pendidikan.

- Tidak bertato dan tidak bertindik telinga/anggota badan lainnya, selain akibat ketentuan agama/adat.

- Bagi peserta calon Taruna alias Taruni Akpol nan telah kandas dalam proses tes lantaran melakukan tindak pidana nan telah berkekuatan norma tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali.

- Mantan Taruna/Taruni nan diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan nan dibiayai oleh anggaran pendapatan dan shopping negara (APBN) tidak dapat mendaftar.

- Dinyatakan bebas narkoba berasas hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat (Panpus) alias panitia wilayah (Panda).

- Tidak mendukung alias ikut serta dalam organisasi alias mengerti nan bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

- Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak melakukan perbuatan nan melanggar norma hukum, sosial, agama, dan kesusilaan.

- Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bagian tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali.

- Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak nan menawarkan, menjanjikan, dan menjamin kelulusan dalam proses penerimaan Taruna Akpol 2024, nan ditandatangani oleh peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

- Bagi calon Taruna/Taruni nan berupaya menggunakan sponsor/koneksi kepada panitia/pejabat berkuasa bakal didiskualifikasi.

- Bagi nan memperoleh piagam dari sekolah di luar negeri kudu mendapat penyetaraan dari Kemendikbudristek.

- Peserta berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) alias Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan/atau Kartu Identitas Anak (KIA) terhitung mulai tercatat di domisili baru.

- Bagi putra/putri personil Polri/prajurit TNI/PNS nan berdomisili kurang dari dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dapat mendaftar dengan ketentuan berdomisili minimal 6 bulan dengan melampirkan KK/e-KTP alias orang tua peserta sedang/pernah berdinas di wilayah Polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2022) sampai pembukaan pendidikan dengan melampirkan surat keputusan (SK) tentang kedudukan orang tua.

- Bagi peserta nan tidak memenuhi persyaratan domisili dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya, dengan verifikasi oleh Panda serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

- Bagi peserta SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara nan tetap kelas 12 dapat mendaftar di Polda sesuai domisili, alias untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jawa Tengah dan Jawa Timur, sedangkan peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jawa Barat, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan pada Polda sesuai persyaratan domisili.

- Bersedia menjalani IDP selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.

- Mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali.

- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan lembaga lain.

- Bagi calon taruna nan dinyatakan lulus terpilih melampirkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) alias Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan.

- Bagi nan bekerja tetap sebagai tenaga kerja mendapat persetujuan dari kepala lembaga dan bersedia diberhentikan dari status tenaga kerja jika diterima Taruna Akpol 2024.

- Mengikuti dan lulus pemeriksaan. 

3. Bintara

Berikut persyaratan mendaftar Bintara sebagaimana Pengumuman Polri Nomor: Peng/ 15 /III/DIK.2.1.2024 tentang Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024:

- Pria alias wanita, bukan anggota/mantan personil Polri/TNI, dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

Iklan

- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK/MAK/SPM/PDF, bukan lulusan dan/atau berijazah Paket A, Paket B, dan Paket C.

- Minimal nilai rata-rata piagam 65 alias C (lulusan 2020-2021), minimal nilai rata-rata piagam 70 alias B (lulusan 2020-2023), dan lulusan 2024 bakal ditentukan kemudian.

- Nilai kelulusan rata-rata piagam unik Papua dan Papua Barat minimal 60 alias C (lulusan 2020-2021), minimal nilai rata-rata piagam 65 alias C (lulusan 2022-2023), dan lulusan 2024 bakal ditentukan kemudian. Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) boleh berijazah Paket A dan Paket B.

- Bagi lulusan 2024 (yang tetap kelas 12) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 75 alias B. Khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 70 alias B.

- Berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan (lulusan SMA/sederajat); minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun (lulusan D1-D3); serta minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 27 tahun (lulusan D4/S1).

- Khusus OAP berumur minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan (lulusan SMA/sederajat); minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 27 tahun (lulusan D1-D3); serta maksimal 29 tahun (lulusan D4/S1).

- Belum pernah menikah secara hukum/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah mempunyai anak kandung, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam masa pendidikan.

- Tidak bertato dan tidak bertindik telinga/anggota badan lainnya, selain akibat ketentuan agama/adat.

- Dinyatakan bebas narkoba berasas hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus alias Panda.

- Tidak mendukung alias ikut serta dalam organisasi alias mengerti nan bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

- Tidak melakukan perbuatan nan melanggar norma hukum, sosial, agama, dan kesusilaan.

- Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bagian tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali.

- Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak nan menawarkan, menjanjikan, dan menjamin kelulusan dalam proses penerimaan Bintara 2024, nan ditandatangani oleh peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

- Peserta berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan KK alias e-KTP, selain OAP nan mendaftar di Polda Papua/Papua Barat.

- Khusus OAP nan berdomisili di Papua alias Papua Barat berasas KK alias e-KTP, tetapi bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat dapat mendaftar di Polda sesuai tempat tinggal dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan pada Polda Papua/Papua Barat.

- Peserta jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) tidak diberlakukan ketentuan domisili.

- Bagi peserta nan tidak memenuhi persyaratan domisili dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya, dengan verifikasi oleh Panda dan Disdukcapil.

- Bagi peserta nan dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

- Bagi nan bekerja tetap sebagai tenaga kerja mendapat persetujuan dari kepala lembaga dan bersedia diberhentikan dari status tenaga kerja jika diterima Bintara 2024.

- Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) berijazah serendah-rendahnya SMA/MA bukan lulusan Paket A/B/C, SMK/MAK semua program skill selain Tata Busana dan Tata Kecantikan, SPM dan PDF, serta D1 sampai D4/S1 mempunyai IPK minimal 2,75 dengan program studi (prodi) terakreditasi.

- Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan mempunyai piagam serendah-rendahnya D3 alias D4/S1 dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi, meliputi Kebidanan Keperawatan, Farmasi, Keperawatan Anastesiologi, Kesehatan Gigi, Radiologi, Elektro Medik, Analis Lab, Pranata Radiologi, Kesehatan Lingkungan, dan Fisioterapi.

- Bintara Kompetensi Khusus Hukum berijazah serendah-rendahnya S1 dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi, meliputi Hukum dan Hukum Internasional.

- Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI berijazah serendah-rendahnya SMA/MAK, meliputi bidang Desain Grafis, Teknik Komputer dan Jaringan, Elektro, Rekayasa Perangkat Lunak, Multimedia, Teknik Audio dan Video, alias Teknologi Informasi Jaringan; serta D3/D4/S1 dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi, meliputi Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Teknik Komputer dan Jaringan, Desain Komunikasi Visual, alias Ilmu Komunikasi (Jurnalistik/Public Relations).

- Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK Pariwisata (kecuali program skill Tata Busana dan Tata Kecantikan), meliputi Usaha Layanan Pariwisata dan Ekowisata; serta D1, D2, D3. D4/S1 dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi, meliputi Pemandu Pariwisata, Ekowisata, Ekowisata Laut, Perjalanan dan Wisata.

- Tinggi badan Bintara PTU umum minimal 165 cm untuk laki-laki dan minimal 160 cm untuk wanita; wilayah perbatasan (wiltas)/pulau-pulau mini terluar (PPKT)/pulau-pulau terpencil (PPT) minimal 163 cm untuk laki-laki dan minimal 158 cm untuk wanita; serta unik ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) wilayah pesisir minimal 163 cm untuk laki-laki dan minimal 158 cm untuk wanita, wilayah pegunungan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk wanita.

- Tinggi badan Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan minimal 163 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk wanita (wiltas/PPKT/PPT), serta unik ras Melanesia minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk wanita.

- Tinggi badan Bintara Kompetensi Khusus Hukum minimal 163 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk wanita (wiltas/PPKT/PPT), serta unik ras Melanesia minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk wanita.

- Tinggi badan Bintara TI minimal 163 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk wanita (wiltas/PPKT/PPT), serta unik ras Melanesia minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk wanita.

- Bagi peserta nan memenuhi persyaratan untuk mendaftar jalur Bakomsus dapat memilih untuk mendaftar melalui jalur Bakomsus alias PTU.

- Mengikuti dan lulus pemeriksaan. 

4. Tamtama

Berikut ketentuan seleksi Tamtama sebagaimana Pengumuman Polri Nomor: Peng/ 16 /III/DIK.2.1.2024 tentang Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024

- Pria, bukan anggota/mantan personil Polri/TNI, dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK/MAK/SPM/PDF selain bidang Tata Busana dan Tata Kecantikan, bukan lulusan dan/atau berijazah Paket A, Paket B, dan Paket C.

- Khusus OAP boleh berijazah Paket A dan Paket B.

- Bagi lulusan 2024 (yang tetap kelas 12) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 70 alias B. Khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester 5 kelas 12 minimal 65 alias C.

- Berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

- Khusus OAP berumur minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

- Tinggi badan minimal 165 cm, unik ras Melanesia minimal 163 cm.

- Belum pernah menikah secara hukum/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah mempunyai anak kandung, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam masa pendidikan.

- Tidak bertato dan tidak bertindik telinga/anggota badan lainnya, selain akibat ketentuan agama/adat.

- Dinyatakan bebas narkoba berasas hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus alias Panda.

- Tidak mendukung alias ikut serta dalam organisasi alias mengerti nan bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

- Tidak melakukan perbuatan nan melanggar norma hukum, sosial, agama, dan kesusilaan.

- Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bagian tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali.

- Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak nan menawarkan, menjanjikan, dan menjamin kelulusan dalam proses penerimaan Tamtama 2024, nan ditandatangani oleh peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

- Peserta berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan KK alias e-KTP, selain OAP nan mendaftar di Polda Papua/Papua Barat.

- Khusus OAP nan berdomisili di Papua alias Papua Barat berasas KK alias e-KTP, tetapi bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat dapat mendaftar di Polda sesuai tempat tinggal dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan pada Polda Papua/Papua Barat.

- Bagi peserta nan tidak memenuhi persyaratan domisili dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya, dengan verifikasi oleh Panda dan Disdukcapil.

- Bagi peserta nan dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

- Bersedia menjalani IDP minimal selama 10 tahun terhitung sejak diangkat menjadi Tamtama Polri.

- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan lembaga lain.

- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.

- Bagi nan bekerja tetap sebagai tenaga kerja mendapat persetujuan dari kepala lembaga dan bersedia diberhentikan dari status tenaga kerja jika diterima Tamtama 2024.

- Mengikuti dan lulus pemeriksaan. 

Cara Pendaftaran Polri 2024

Berikut langkah mendaftar seleksi penerimaan personil Polri 2024 secara daring (online):

  1. Kunjungi laman penerimaan.polri.go.id.
  2. Pilih jenis seleksi SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, alias Tamtama.
  3. Isi blangko registrasi meliputi identitas diri, identitas orang tua, dan info lain.
  4. Periksa kembali blangko pendaftaran.
  5. Setelah sukses mengisi formulir, peserta bakal mendapatkan nomor registrasi online beserta nama pengguna dan kata sandi.
  6. Selanjutnya, masuk akun (login) menuju halam dashboard pendaftar.
  7. Pendaftar bakal mendapat hasil cetak blangko registrasi nan digunakan untuk verifikasi di Polda setempat.
  8. Ikuti verifikasi dan seluruh tahapan penerimaan Polri 2024. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Kapan Pendaftaran Akpol 2024? Ini Penjelasannya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis