Syarat Pilgub Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

ENSIKLOPILKADA

CNN Indonesia

Senin, 11 Nov 2024 12:41 WIB

Jakarta menjadi satu-satunya provinsi nan bisa menggelar pilkada hingga dua putaran dari total 545 wilayah nan menggelar Pilkada serentak 2024. Jakarta menjadi satu-satunya provinsi nan bisa menggelar pemilihan kepala wilayah (pilkada) hingga dua putaran dari total 545 wilayah nan menggelar Pilkada serentak 2024. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Jakarta menjadi satu-satunya provinsi nan bisa menggelar pemilihan kepala wilayah (pilkada) hingga dua putaran dari total 545 wilayah nan menggelar Pilkada serentak 2024.

Keistimewaan ini diperoleh lantaran diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.

Syarat Pilkada Jakarta dapat berjalan dua putaran bisa terjadi andaikan pada hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur nan berkontestasi tidak ada nan sukses meraih lebih dari 50 persen suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putaran kedua bakal diikuti oleh pasangan calon nan memperoleh bunyi terbanyak pertama dan kedua. Sementara paslon nan mendapatkan bunyi terkecil akan gugur.

"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nan memperoleh bunyi lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 11 ayat (1) UU Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam perihal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nan memperoleh bunyi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua nan diikuti oleh pasangan calon nan memperoleh bunyi terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama," bunyi Pasal 11 ayat (2) UU tersebut.

Aturan tersebut tetap masuk dalam UU Daerah Khusus Jakarta, nan baru dibuat untuk kepentingan pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN, Kalimantan Timur. Pasangan cagub-cawagub wajib meraih bunyi di atas 50 persen jika mau pemilih berjalan satu putaran.

Jakarta hanya bakal menggelar Pilkada di level Gubernur. Terdapat tiga pasangan calon nan ditetapkan KPUD Jakarta untuk berkompetisi di Pilgub 2024.

Pertama Pramono Anung-Rano Karno nan didukung oleh PDIP. Kemudian pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono didukung oleh belasan partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju plus. Terakhir pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari jalur independen.

Pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono bersaing ketat menjelang hari pencoblosan pada 27 November.

Elektabilitas keduanya tak terpaut jauh berasas sejumlah hasil survei baru-baru ini.

Hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mencatat elektabilitas RK-Suswono 37,4 persen. Hanya unggul 0,3 persen dari Pramono Anung-Rano Karno nan mendapat 37,1 persen.

Kemudian, survei Parameter Politik Indonesia (PPI) mencatat elektabilitas RK-Suswono 47,8 persen. Unggul 9,8 persen dari Pramono-Rano nan memperoleh 38 persen.

Sementara itu, survei Litbang Kompas nan digelar pada 20-25 Oktober 2024 mencatat kelebihan Pramono-Rano dengan elektabilitas 38,3 persen.

RK-Suswono menyusul dengan elektabilitas 34,6 persen dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana kian tertinggal dengan elektabilitas hanya 3,3 persen.

(rzr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional