SYL Bantah Keterangan Saksi: Saya Paling Malu Minta-minta

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian RI nan menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan tidak pernah meminta-minta alias memerintahkan anak buah untuk mengumpulkan biaya sharing guna kepentingan pribadi. Ia mengaku malu untuk meminta-minta.

Demikian disampaikan SYL membantah keterangan Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan Kasdi Subagyono nan pada hari ini bertindak sebagai saksi mahkota. Kasdi membenarkan ada praktik biaya sharing di Kementan.

"Saya mau sedikit menolak Pak Kasdi, minta maaf. Saya merasa tidak pernah memerintahkan, baik kita berdua maupun ada Hatta, Imam, alias siapa pun untuk cari uang, kumpul-kumpul uang, sharing-sharing, saya tolak itu. Di persidangan ini kudu jelas, saya tolak. Saya tidak biasa melakukan perihal seperti itu," ujar SYL nan duduk di bangku terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SYL menegaskan tidak pernah ada pertemuan unik dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta dan staf khususnya Imam Mujahidin Fahmid untuk membahas pengumpulan uang.

"Tidak pernah ada seperti itu. Saya paling malu, minta maaf, minta-minta dan lain sebagainya. Oleh lantaran itu, kemudian saya tidak pernah aktif untuk meminta alias memaksa," ucap SYL.

SYL nan merupakan politikus Partai NasDem ini membantah keterangan Kasdi mengenai pencopotan anak buah dari kedudukan nan tidak alim untuk mengumpulkan uang. Ia menyatakan tidak pernah memecat orang.

"Kemudian menurut saya, sampai hari ini tidak ada orang saya pecat. Saya tidak biasa mengganti-ganti pejabat, Pak. Mulai dari 30 tahun saya jadi pejabat, mulai dari sekwilda, bupati, wakil gubernur, tidak biasa. Saya biasa pakai orang sampai akhir, dan pensiun. Ternyata itu terbukti dengan Momon [mantan Sekjen Kementan] dan Musyafak [mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan]," ungkap SYL.

"Sampai detik ini dia sangat sayang sama saya, seperti juga saya sayang. Kalau saya pernah marah sama dia, manusiawi," lanjut SYL.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh lantas menanyakan respons Kasdi atas keterangan SYL tersebut. Kasdi menyatakan tetap pada keterangan awal.

"Baik. Tadi kan kerabat dengar sendiri bahwa dia [SYL] tidak pernah memerintahkan kerabat alias menyuruh kerabat untuk meminta-minta alias sharing kepada pejabat. Bagaimana saudara? Apakah kerabat tetap pada keterangan alias mengakui bantahan?" tanya hakim.

"Saya tetap pada keterangan," ucap Kasdi.

SYL, Kasdi, dan Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional