SYL Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Hari Ini

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 28 Jun 2024 06:54 WIB

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menjalani sidang tuntutan pidana kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi hari ini. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menjalani sidang tuntutan pidana kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada hari ini, Jumat (28/6). (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang tuntutan pidana kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada hari ini, Jumat (28/6).

Dua terdakwa lainnya nan juga mantan anak buah SYL, ialah Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta juga menjalani agenda serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Sidang dinyatakan selesai, bakal dilanjutkan kembali untuk pembacaan tuntutan pidana dari penuntut umum hari Jumat, tanggal 28 Juni 2024. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup," ujar ketua majelis pengadil Rianto Adam Pontoh dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Senin (24/6).

Berdasarkan almanak persidangan, setelah tuntutan tersebut, sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan alias pleidoi pada 5 Juli 2024 dan putusan pada 11 Juli 2024.

SYL berbareng Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Berdasarkan kebenaran persidangan, SYL disebut menggunakan duit diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, serta mengalirkan duit ke Partai NasDem. SYL juga disebut menggunakan travel Suita dan Maktour untuk perjalanan ke luar negeri termasuk melaksanakan ibadah umrah.

Dalam beberapa kesempatan, SYL membantah telah memberi perintah kepada mantan anak buahnya termasuk Kasdi dan Hatta untuk menarik iuran sharing dari pejabat eselon I Kementan. Ia mengaku malu untuk minta-minta.

SYL juga membantah menakut-nakuti menonjobkan pejabat Kementan nan tidak alim untuk mengumpulkan iuran tersebut.

Atas dasar itu, dia meminta keringanan tuntutan pidana.

"Ya, tolong ringankan saya. Saya siap apa pun nan menjadi [hukuman]," kata SYL saat bertindak sebagai saksi mahkota, Senin (24/6).

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional