SYL Tunjukkan Potongan Video Jokowi di Sidang Pleidoi Kasus Pemerasan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menunjukkan potongan pidato Presiden RI Joko Widodo dalam sidang pembacaan nota pembelaan alias pleidoi kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

Pidato dimaksud saat Jokowi mengutip Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) nan mengingatkan ancaman krisis pangan.

Jokowi meminta pengolahan nan berangkaian dengan pangan dan pertumbuhan pertanian dilakukan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden RI Bapak Haji Joko Widodo juga dalam pidatonya pada pembukaan sensus pertanian pada 2023 mengingatkan kemungkinan krisis pangan besar nan diakibatkan cuaca ekstrem dan perang di Eropa nan terus bergejolak. Ancamannya adalah 345 juta orang di bumi terancam kekurangan pangan dan kelaparan," ujar SYL di muka persidangan.

Dalam sidang ini, SYL mempresentasikan sebagian capaian keahlian sebagai Menteri Pertanian nan menurutnya mempunyai akibat pada pembangunan nasional.

Capaian tersebut di antaranya ialah peningkatan nilai dan pertumbuhan PDB sektor pertanian berasas nilai nilai konstan dan nilai berlaku.

Pada 2020, nilai nilai konstan 1.770 trilliun dan nilai nilai bertindak 2.120 trilliun. Satu tahun berselang, nilai nilai konstan 1.870 trilliun dan nilai nilai bertindak 2.250 trilliun. Selanjutnya pada 2022, nilai nilai konstan 2.250 trilliun dan nilai nilai bertindak 2.430 trilliun.

Capaian lainnya adalah nilai kesejahteraan petani meningkat dari nan sebelumnya 99 persen menjadi di atas 100 persen selama tiga tahun SYL menjabat sebagai menteri.

Selain itu, peningkatan penyerapan lapangan kerja dalam sektor pertanian di nomor 31,87 juta orang pada awal dia menjabat (2019), menjadi 37,84 juta orang pada tahun 2022.

"Adapun pencapaian nan dibahas di atas sangat dipengaruhi oleh keadaan pandemi Covid-19 serta kondisi dunia bumi antara lain perang dagang, perubahan suasana dan bentrok antarnegara," ucap SYL.

"Tentunya dibutuhkan upaya dan kerja keras nan terarah, konsentrasi dan lebih mengutamakan kesejahteraan dan keselamatan rakyat, bangsa dan negara, utamanya memberi kepastian terhadap daya tahan dan agunan kepada rakyat dalam kebutuhan konsumsi hidup mereka," sambung dia.

SYL dituntut dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Ia dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan bersambung sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

SYL disebut telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementan hingga mencapai Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu. Selain pidana badan, jaksa juga meminta agar SYL bayar duit pengganti sejumlah tersebut.

Sementara itu, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dituntut dengan pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

(ryn/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional