SYL Usai Diperiksa BPK: Saya Tidak Bisa Beri Keterangan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan tidak bisa memberikan keterangan usai diklarifikasi BPK mengenai kode etik auditornya.

SYL yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada BPK.

"Tanya pemeriksanya ya. Saya enggak bisa kasih keterangan. Makasih ya adikku, semuanya terima kasih adik. Maaf," ujar SYL di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/5) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, penasihat norma SYL mengatakan pihaknya tidak mempunyai kapabilitas untuk menjelaskan proses nan baru saja dijalani. Senada dengan SYL, dia meminta perihal itu ditanyakan kepada tim pemeriksa.

"Kalau ini beliau hanya memberikan keterangan. Jadi, sebetulnya kami tidak punya kapabilitas untuk memberikan keterangan mengenai ini," kata dia.

Sebelumnya, KPK memfasilitasi BPK untuk memeriksa SYL berangkaian dengan penanganan kode etik auditor nan diduga meminta duit demi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian (Kementan).

Pada Kamis (16/5), BPK juga telah memeriksa dua orang anak buah SYL di Kementan ialah Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/5), Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto menyampaikan auditor BPK pernah meminta duit sebesar Rp12 miliar agar kementerian tersebut mendapat predikat WTP pada 2022.

"Permintaan itu untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya jika enggak salah saya diminta Rp12 miliar untuk Kementan," kata Hermanto Rabu lalu.

Awalnya jaksa bertanya soal auditor BPK nan selama ini memeriksa Kementan sebelum predikat WTP diberikan. Hermanto lampau mengaku kenal dengan auditor berjulukan Victor nan melakukan pemeriksaan langsung di Kementan.

Ia juga mengaku kenal dengan Haerul Saleh ialah Ketua Akuntan Keuangan Negara IV namalain pemimpin Victor. Dalam proses pemeriksaan, Hermanto mengatakan auditor BPK memperoleh temuan. Meski tak banyak, tapi jumlahnya besar terutama mengenai proyek food estate.

"Yang menjadi concern itu nan food estate, nan sepengetahuan saya ya pak, nan besar itu food estate jika enggak salah saya dan temuan-temuan lain. Tapi, nan pastinya secara spesifik saya enggak hafal," ucap Hermanto.

SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional