Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan siap bertanggung jawab dalam menghadapi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi sebagaimana dakwaan tim jaksa KPK.
Hal itu disampaikan SYL setelah diberi kesempatan majelis pengadil Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk merespons keterangan para saksi.
SYL bertanya kepada mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Raden Kiky Mulya Putra dan Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum pada Kementan Rezki Yudistira Saleh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaan terakhir dari terdakwa jika ada silakan. Saudara punya kewenangan untuk bertanya kepada para saksi," ujar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mempersilakan.
"Yang Mulia, para saksi nan saya hormati, adik-adik saya. Mohon maaf nan Mulia, ada tiga nan saya mau dapat jawaban nan sejujurnya, jawab sejujurnya, saya sudah dipenjara, saya sudah siap. Oleh lantaran itu, jawab saja sejujurnya," kata SYL membuka pembicaraan.
SYL bertanya kepada Kiky dan Rezki apakah pernah mendengar langsung permintaan duit darinya baik secara lisan maupun tulisan. Kedua saksi menjawab tidak pernah.
SYL meminta Kiky dan Rezki menjawab dengan jujur. Ia kemudian menanyakan tentang penghargaan nan diraih Kementan.
"Yang kedua adikku, saya mau tanya sejujurnya di hadapan nan Mulia. Oleh lantaran itu, pernah enggak dengar bahwa Kementan meraih prestasi, 72 prestasi bumi dan nasional dan nilai 12 komoditi mulai dari beras sampai dengan minyak goreng itu terkendali penuh? Pernahkah Anda mendengar itu anakku? Jawab saja sejujurnya," ucap SYL.
"Pernah, Pak," jawab Rezki.
"Termasuk 72 penghargaan itu termasuk penghargaan KPK itu pernah dengar?" tanya SYL menambahkan.
"Pernah, Pak," kata Rezki.
SYL nan merupakan Politikus Partai NasDem itu juga bertanya mengenai penanganan Covid-19 di Kementan, penanganan ancaman el nino hingga penyakit antraks.
"Yang terakhir, maaf nan Mulia, pernahkah tahu jika ada musibah Covid-19 selama tiga tahun, kami ini diminta turun tangan sepenuhnya untuk mengatur 280 juta orang makanannya?" tanya SYL.
"Siap, pernah Pak," jawab Kiky.
"Pernah dengar ada el nino? Bahaya el nino?" lanjut SYL.
"Pernah, Pak," jawab Rezki.
"Pernah enggak dengar ada antraks nan menakut-nakuti semua hewan kita? Pernah dengar?" ucap SYL.
"Pernah, Pak," jawab Rezki.
SYL menyatakan semua persoalan tersebut dapat diatasi Kementan di bawah kepemimpinannya. Untuk itu, mengenai kasus nan sedang dihadapi, dia mengaku siap menjalani apa pun balasan nan nantinya dijatuhkan majelis hakim.
"Dan itu bisa kita atasi Bapak, nan Mulia, maaf saya tidak usah, saya seberapa pun hukumannya saya siap, nan Mulia. nan krusial saya mau ini didengar gitu. Kenapa nan Mulia? Karena saya sih berambisi bahwa perjalanan nan ada ini betul-betul sepenuhnya seadil-adilnya, senormatifnya saya sudah siap," ungkap SYL.
"Maafkan saya JPU, saya siap Pak. Oleh lantaran itu, saya berambisi semua normatifnya itu, dan saya siap tanggung jawab. Saya kira itu nan Mulia, saya sudah dijawab, saya senang sekali dengan jawabannya," tutup SYL.
Dalam persidangan ini, Kiky dan Rezki membongkar perbuatan SYL nan menggunakan anggaran kementerian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
(kpk/isn)
[Gambas:Video CNN]