CNN Indonesia
Jumat, 13 Sep 2024 14:15 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah memeriksa sebanyak 10 personel Polres Polewali Mandar(Polman) dalam kasus kematian tahanan pencuri biji kakao, RN dalam sel tahanan polisi.
Rencananya juga propam bakal memeriksa Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Polman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah lebih 10 orang. Kasat Reskrim pasti (dimintai keterangan)," kata Kabid Propam Sulbar, Kombes Pol Budi Yudantara kepada wartawan, Jumat (13/9).
Selain 10 orang personel, kata Budi pihaknya juga berencana bakal memeriksa ketua berbareng Kasat Reskrim Polres Polman mengenai kasus kematian tahanan pencuri biji kakao dalam sel tahanan.
"Kasat reskrim pasti (dimintai keterangan). Kalau kapolres mungkin kita ambil keterangan, tapi pada saat kejadian dia di Balikpapan," tuturnya.
Sementara ini, kata Budim proses penyelidikan dugaan pelanggaran nan menyebabkan tahanan di Polres Polman meninggal bumi tetap berlangsung. Sehingga belum dapat dipastikan kapan penyelidikannya selesai.
"Kita tidak bisa ini (pastikan), nan jelas sampai lengkap. Kita tidak tahu," jelasnya.
Budi menegaskan bahwa proses penyelidikan atas kematian RN di dalam sel tahanan di Polres Polman bakal melangkah secara transparan.
"(Kalau terbukti) pasti kena kode etik," imbuhnya.
Sebelumnya, seorang tahanan di Polres Polman ditemukan meninggal bumi di dalam sel. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar pun langsung turun menyelidiki kasus kematian tahanan tersebut.
"Untuk saat ini, kasus ini sedang diproses oleh Propam Sulbar dan tetap dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya," ujar Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9).
(mir/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.