Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Mengaku Legawa

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 11 Sep 2024 18:28 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron percaya 20 capim KPK nan lolos seleksi dapat melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku legawa tak lolos seleksi capim KPK periode 2024-2029. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron legawa tidak lulus tes penilaian profile atau profile assessment calon ketua KPK periode 2024-2029.

Ia berambisi 20 peserta nan dinyatakan lulus dapat melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Alhamdulillah dan selamat kepada 20 nama nan lolos. Saya kenal beliau orang nan kapabel, semoga dapat melanjutkan dan meningkatkan pemberantasan korupsi ke depan," ujar Ghufron saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (11/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih atas kebersamaannya selama ini," lanjut dia.

Ghufron berbareng 19 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus tes penilaian profil. Mereka adalah Sudirman Said, Achmad Zubair, Agung Setya Imam Effendi, Albertus Usada, Andi Herman, Andi Pangerang Moenta, Dadang Herli Saputra, Erdianto dan Giri Suprapdiono.

Kemudian Gunarwanto, Imron Rosyadi Hamid, Minanoer Rachman, Nuryanto, R Benny Riyanto, R.Z Panca Putra S, Rakhmad Setyadi, Rios Rahmanto, Subagio dan Vera Diyanty.

Sementara itu, berikut daftar komplit 20 peserta nan dinyatakan lulus seleksi calon ketua KPK.

1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Didik Agung Widjanarko
4. Djoko Poerwanto
5. Fitroh Rohcahyanto
6. Harli Siregar
7. I Nyoman Wara
8. Ibnu Basuki Widodo
9. Ida Budhiati
10. Johan Budi Sapto Pribowo
11. Johanis Tanak
12. Michael Rolandi Cesnanta Brata
13. Muhammad Yusuf
14. Pahala Nainggolan
15. Poengky Indarti
16. Sang Made Mahendrajaya
17. Setyo Budiyanto
18. Sugeng Purnomo
19. Wawan Wardiana
20. Yanuar Nugroho

Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan para peserta nan dinyatakan lulus wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya ialah wawancara dan tes kesehatan nan bakal diselenggarakan pada 17-20 September 2024.

Ketentuan teknis dan perincian penyelenggaraan wawancara dan tes kesehatan bakal disampaikan pada 12 September 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).

"Peserta nan tidak datang mengikuti wawancara dan tes kesehatan dinyatakan gugur dan tidak berkuasa mengikuti tahapan seleksi berikutnya," ucap Ateh.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional