TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal mengkaji usulan Ombudsman RI agar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pemilihan kepada wilayah serentak selesai diselenggarakan pada 27 November mendatang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias Kemenpan RB akan membicarakan usulan Ombudsman tersebut.
"Pilkada itu di November ya? Nah itu juga berpotensi perencanaan anggarannya terpengaruh, tetapi apa pun itu bakal saya sampaikan ke pimpinan," kata Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.
Damayani menjelaskan bahwa keputusan penundaan seleksi penerimaan CASN tersebut nantinya bakal ditentukan Kementerian PANRB berbareng kementerian/lembaga mengenai lainnya.
"Kalau itu keputusannya bukan hanya di Kementerian PANRB sendiri. Kami di panselnas (panitia seleksi nasional) kudu berkoordinasi. Ada Kementerian Keuangan, kemudian ada BKN (Badan Kepegawaian Negara), Kementerian PANRB sendiri, LAN (Lembaga Administrasi Negara), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," katanya.
Dia menambahkan bahwa hingga Kamis, Kementerian PANRB telah menyelesaikan izin prinsip untuk susunan CASN tahun 2024.
Usulan Ombudsman itu disampaikan ketuanya, Mokhammad Najih. "Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.
Najih berharap jejeran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak mengenai untuk dapat mendiskusikan usulan itu. "Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan. Ke depan gimana agar rumor seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu agar tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik," ujarnya.
Ia menjelaskan terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada serentak 2024.
"Misalnya, menjanjikan kelak nan mendukung saya, bakal saya jadikan CASN. (Janji) Jadikan ASN itu 'kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," katanya.
Menurut Najih, penundaan seleksi CASN ini juga perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada beberapa waktu lalu.
"Dalam catatan putusan Mahkamah Konstitusi itu sangat jelas, meskipun dari putusannya tidak mengaitkan proses keterlibatan ASN sebagai bagian dari perihal nan mengurangi nilai demokrasi, tetapi diakui dalam putusan itu bahwa ke depan netralitas aparatur negara dan ASN itu kudu terus diperbaiki," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pendaftaran CASN 2024 bisa dimulai segera setelah proses pengesahan selesai dilakukan berasas hasil pengisian rincian susunan dari masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Kementerian PANRB dan BKN sudah lakukan percepatan pada proses verifikasi dan pengesahan susunan ASN dari input nan dilakukan kementerian/lembaga dan pemda. Kami minta kementerian/lembaga dan pemda nan belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan agar pendaftaran CASN segera dibuka lantaran sudah ditunggu-tunggu publik,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, 30 April 2024.
Kementerian PANRB telah menetapkan susunan untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi, di 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi, serta 524 pemerintah wilayah sebanyak 862.174 formasi.
Jumlah 1,28 juta susunan itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.
Berikutnya: Kewenangan Kementerian PAN-RB alias BKN?