Tampung Banyak Keluhan, Sudaryono Ingin Tata Kelola Pupuk ada di Bawah Kementan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan Kementrian Pertanian mau mengambil alih tata kelola pupuk nan saat ini tetap diatur oleh beragam lembaga kementerian. Alasannya, banyaknya keluhan tentang pengedaran pupuk nan tidak tepat sasaran.

"Ketua kelasnya adalah Kementerian Pertanian. Tata kelola pendistrubusian pupuk. Sekarang misalnya tahun ini, kuota pupuknya cukup, tapi distribusinya itu banyak keluhan," ujar Sudaryono ketika ditemui di Kementan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Dia mengatakan, saat ini bahan baku pupuk tetap diatur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral alias ESDM. Sementara itu, lanjut Sudaryono, produksi pupuk berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Gini, jadi ketua kelasnya, Menteri Pertanian, saya kasih tahu aja. Urusan pupuk, sebetulnya kan begini, pupuk itu bahan bakunya sama-sama gas nan atur itu Menteri ESDM. Produksi pupuk Indonesia itu Menteri BUMN," tutur dia.

Berikutnya, soal pengedaran pupuk dari pabrik hingga pengecer berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan. Setelah itu, Kementan hanya mendapatkan bagian untuk para petani. "Distribusinya, dari pabrik sampai ke pengecer itu nan ngatur Menteri Perdagangan. Baru petaninya itu, domainnya Menteri Pertanian," ucap Sudaryono.

Menurut dia, selama ini beragam lembaga kementerian nan mengatur tentang pupuk telah bekerja dengan baik. Namun, kata Sudaryono, tata kelola pupuk saat ini tetap menjadi permasalahan.

"Jadi, saya kira, ini maksudnya mungkin baik, tapi kita mau gimana tata kelola pupuk ini, sebetulnya bukan di bawah siapa alias di bawah siapa, tapi tata kelola pupuknya," ujar Sudaryono.

Iklan

Menurutnya, selama ini, pupuk produk berasal dari perusahaan. Sehingga memang wajar jika industri kudu mendapatkan keuntungan. Namun, kata dia, menciptakan produk kudu selaras dengan tujuan bernegara yakni, menciptakan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sudaryono menegaskan, kesejahteraan para petani juga kudu jadi perhatian. "Bernegara ini tujuannya, gimana petaninya itu cukup, mendapatkan pupuk tepat waktu. Karena tujuan bernegara ini dalam perihal urusan pertanian ini, produktivitasnya kudu naik," kata dia.

Sudaryono mengkritik keahlian Kementerian BUMN nan menurutnyanhanya mencari untung bagi perusahaan nan berada di bawah naungannya. Padahal, menurutnya, Kementerian BUMN juga kudu mempunyai kegunaan melayani masyarakat dan memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. "Karena, BUMN itu kan bukan hanya mencari untung corporate-obligation, tapi dia juga ada public-obligation, ada tugas dia untuk membantu negara menyejahterakan rakyat," tutur Sudaryono.

Pilihan editor: 5 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak hingga Pertengahan 2024

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis