TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi meneken Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Keputusan ini menyusul berita adanya keterlibatan sejumlah pegawai Kemkomdigi dalam praktik judi online.
Dari laman resmi Kemkomdigi, diketahui petunjuk tersebut bertindak mulai Jumat, 1 November 2024. Menurut Meutya, petunjuk ini merupakan bentuk komitmen kementerian terhadap upaya pemberantasan gambling online. “Dimulai dari lingkup internal kementerian,” tutur Meutya Hafid, sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi Sabtu, 2 November 2024.
Melalui petunjuk tersebut, Meutya Hafid mengarahkan seluruh sivitas Kemkomdigi untuk berkomitmen menaati Pakta Integritas nan telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. Adapun, isi Pakta Integritas tersebut berkenaan dengan Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online) nan berisi penolakan segala corak aktivitas pertaruhan online baik di dalam maupun luar kedinasan.
Tidak hanya itu, Meutya Hafid melalui petunjuk tersebut turut menegaskan larangan bagi seluruh pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, memengaruhi, dan mendistribusikan segala corak aktivitas dan muatan pertaruhan online. Ia juga menekankan dibutuhkannya sinergitas dan komitmen kolektif dari para pegawai Kemkomdigi dalam memberantas salah satu persoalan serius nan dihadapi negeri ini.
Lebih lanjut, Menkomdigi menyatakan keterbukaan ihwal perkembangan pemberantasan gambling online nan dapat dipantau langsung dan secara berkala oleh publik melalui laman resmi Kemkomdigi dan kanal publik lainnya. Hal ini, kata Meutya Hafid, guna menjaga transparansi dan info nan jeli kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jendral Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gambling online. Disadur dari Antara, beberapa orang di antaranya merupakan pegawai hingga staf-staf mahir Kemkomdigi.
Iklan
Pegawai Kemkomdigi, menurut dugaan Trunoyudo, telah menyalahgunaan kewenangan dengan menerima hadiah untuk tidak menjalankan tugasnya dalam pengawasan terhadap gambling online.“Di sini mengenai penyelenggaraan kewenangan oleh pegawai pada kementerian nan menerima sesuatu untuk tidak melakukan tugas dan fungsinya,” katanya saat di temui di Bareskrim Polri pada Jumat, 1 November 2024.
Trunoyudo menjelaskan, kasus judi online nan melibatkan pegawai Kementerian Komdigi ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi dari Bareskrim Polri. Hingga hari ini, kasusnya tetap didalami oleh polisi.
Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan tulisan ini
Pilihan Editor: Erick Thohir Ungkap Strategi Penyehatan BUMN Indofarma nan Terancam Gulung Tikar