TEMPO.CO, Palembang - PT Hutama Karya (Persero) bakal segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka). Besaran kenaikannya bervariasi tergantung jenis kendaraan dan jarak tempuhnya. Sebagai contoh, dari Terbanggi Besar - Kayuagung untuk golongan I naik dari Rp170.500 menjadi Rp 255.500.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan kenaikan itu menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.2420/KPTS/M/2024 pada 17 September 2024. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari langkah perusahaan untuk menjaga keberlanjutan investasi, peningkatan kualitas layanan, serta menjaga performa prasarana jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selain itu, kenaikan tarif perlu dilakukan sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, nan menyebut penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan pertimbangan terhadap pemenuhan SPM.
"Perberlakuan resminya bakal diinfokan lebih lanjut," kata Adjib, Jumat, 4 Oktober 2024. Menurut dia, sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif, lantaran nyaris 5 tahun jalan tol ini belum pernah dilakukan penyesuaian tarif sejak awal ditetapkan tarif pada tahun 2020. Sementara trafiknya terus meningkat sehingga pemeliharaan dan peningkatan kualitas terus berjalan.
Lebih lanjut, Adjib menambahkan, untuk memastikan penyesuaian tarif melangkah lancar serta para pengguna dapat teredukasi terlebih dulu mengenai faedah dari penyesuaian tarif ini, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif melalui beragam kanal komunikasi mulai dari media sosial, media konvensional, media luar ruang hingga melakukan high level meeting dengan Pemerintah Provinsi Lampung maupun Sumatera Selatan serta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Internal Terbatas pada Kamis, 3 Oktober 2024. Perseroan juga mengundang regulator, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Dalam obrolan tersebut, Dosen Teknik Universitas Lampung, Rahayu Sulistyorini, menyampaikan pengembalian investasi jalan tol di luar Jawa, termasuk Tol Terpeka, memang memerlukan waktu
yang lebih panjang.
Iklan
Di Pulau Jawa, investasi bisa kembali dalam sekitar 10 tahun, sedangkan untuk di Jalan Tol Trans Sumatera seperti Terpeka, pengembalian bisa mencapai belasan tahun. Mengingat tol ini belum pernah mengalami penyesuaian tarif sejak beroperasi, langkah penyesuaian tarif nan dilakukan saat ini sudah tepat dan diharapkan dapat diterima oleh masyarakat.
Meskipun ada kemungkinan akibat pada volume kendaraan, waktu tempuh nan lebih sigap dan keamanan nan ditawarkan jalan tol tetap menjadi argumen utama bagi masyarakat untuk memilih melintas di tol ini, animo masyarakat untuk melintas di tol ini juga cukup tinggi, terlihat dari banyaknya kendaraan berplat luar kota nan melintas serta peningkatan aktivitas pendidikan dengan banyaknya mahasiswa nan datang dari luar daerah.
"Hal ini menunjukkan bahwa faedah jalan tol sudah dirasakan luas oleh masyarakat,” tuturnya.
Pilihan Editor: Kadin Segera Rampungkan Penyusunan White Paper untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen