TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR RI meminta Kementerian Perhubungan mengevaluasi sekolah kedinasan di bawah Kemenhub. Protes itu disampaikan setelah terjadi kasus pembunuhan taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa kasus itu sempat menjadi sorotan. "Ada siswa meninggal lantaran perlakuan kawan alias seniornya," kata Lasarus dalam rapat pertimbangan dan dengar pendapat di Senayan, Rabu, 5 Juni 2024.
Angggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan bahwa kasus serupa sudah terjadi berkali-kali. Menurut Lasarus, saat masalah itu ramai, dia langsung menelepon Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto untuk segera mengevaluasi sekolah kedinasan di Kementerian Perhubungan. "Ini sudah terjadi kesekian kalinya," tutur dia.
Putu Satria diduga tewas setelah dianiaya seniornya Tegar Rafi Sanjaya pada 3 Mei 2024 lalu. Putu merupakan sasaran pemukulan pertama nan terjadi di toilet di lantai dua kampus. Tegar memukul korban sebanyak lima kali. Pukulan itu diarahkan ke bagian ulu hati Putu. Dia langsung pingsan dan tak sadarkan diri. Hingga akhirnya tewas.
"Kami berambisi pada kesempatan ini, kami menekankan semoga itu nan terakhir. Kami (minta) itu tidak terjadi lagi," tutur Lasarus sebelum memulai rapat. Dia mengatakan Kementerian Perhubungan kudu memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) di sekolah kedinasan itu. Sehingga tak ada lagi kekerasan di kampus tersebut.
Iklan
Dia mengatakan tetap ada banyak langkah untuk mendidik para taruna itu agar kelak menjadi orang-orang hebat. "Dengan cara-cara nan lebih manusiawi," tutur dia. Menurut dia, para orang tua mengirim anaknya untuk mendapatkan pendidikan sampai selesai. Setelah selesai mereka bakal menjadi tulang punggung keluarga.
Lasarus mengatakan, setelah itu mereka bakal bekerja untuk menghidupi bapak-ibu mereka di masa tua, membiayai (pendidikan) adiknya, dan seterusnya. "Terus mimpi itu berhujung dengan hal-hal seperti ini lantaran lemahnya pengawasan," ucap dia.
Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan nan Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap