CNN Indonesia
Jumat, 03 Mei 2024 10:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) nan diduga menyeret mantan Direktur Utama Antonius N. S. Kosasih mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sepanjang proses investigasi sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar nan diduga fiktif," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5).
Belum ada keterangan dari PT Taspen, mengenai pernyataan KPK tentang temuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan tim interogator tetap mendalami perihal tersebut. Ali menerangkan tim interogator juga sudah mengatur agenda pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka.
"Kalau sudah cukup selesai teman-teman bahwa ini ada kebutuhan dalam proses investigasi baik itu dikonfirmasi awal sebagai tersangka alias dalam proses investigasi langsung memerlukan keterangan dia sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," kata Ali.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan. Kepada Labuan, tim interogator KPK mendalami perihal penempatan dan pengelolaan investasi biaya PT Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun.
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka juga telah dicegah KPK untuk berjalan ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024.
Sejauh ini, KPK telah menggeledah tujuh tempat di letak berbeda. Yaitu dua rumah nan berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah nan berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah nan berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit nan berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Kemudian instansi pihak swasta nan berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Tim interogator menyita sejumlah peralatan bukti dalam penggeledahan tersebut, seperti sejumlah arsip maupun catatan investasi keuangan, perangkat elektronik dan sejumlah duit dalam pecahan mata duit asing nan diduga berangkaian dengan perkara.
KPK menduga negara mengalami kerugian dari kasus ini sejumlah miliaran rupiah.
(ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]