Terdakwa Hatta: Honor Febri Cs Rp800 Juta dari Kocek Pribadi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta mengatakan honor Rp800 juta di tahap penyelidikan untuk Febri Diansyah Cs berasal dari biaya pribadi.

"Yang berikutnya mengenai pembayaran penasihat hukum. nan sepengetahuan saya dari Rp800 juta itu dari pak Kasdi sendiri Rp550 juta, dari pak menteri [SYL] pada waktu itu memberikan Rp100 juta dari simpanan pribadinya, ini sesuai dengan BAP staf pak menteri, saudari Rini, bahwa ada penarikan dari rekening beliau untuk pembayaran penasihat hukum, dan Rp150 juta dari saya. Jadi, totalnya 800 juta," ujar Hatta di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta menyatakan duit Rp800 juta telah dibayarkan. Akan tetapi, duit Rp3,1 miliar nan merupakan honor di tahap investigasi disebutnya belum dibayarkan.

Pengakuan tersebut berbeda dengan keterangan Febri di sidang sebelumnya nan menyatakan telah menerima honor Rp3,1 miliar dimaksud.

"Terkait dengan pembayaran untuk investigasi itu sepengetahuan saya belum pernah ada pembayaran sampai kami ditahan di KPK," lanjut dia.

"Belum ada pembayaran?" tanya ketua majelis pengadil Rianto Adam Pontoh menegaskan.

"Belum ada pembayaran," tutur Hatta.

"Jadi, pembayarannya hanya Rp800 juta?" tanya pengadil lagi.

"Hanya nan di penyelidikan, dan semua berasal dari biaya pribadi," ungkap Hatta.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif nan bertindak sebagai saksi mahkota ialah Kasdi Subagyono mengungkapkan sebagian honor untuk Febri Cs berasal dari iuran alias biaya sharing para pejabat Kementan. Berbeda dengan kebenaran persidangan, Kasdi menyampaikan ada duit Rp900 juta nan diperuntukkan sebagai fee lawyer.

Kasdi mengaku mengeluarkan Rp550 juta, sedangkan sisanya berasal dari biaya sharing.

Hal itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kasdi nomor 92 nan dibacakan oleh jaksa KPK Meyer Simanjuntak.

"Mohon izin nan Mulia, kami konfirmasi untuk mempersingkat waktu, BAP nomor 92 nan Mulia. Saksi ditanyakan ya, 'agar kerabat jelaskan dari mana asal duit nan digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa norma Kementan. Dapat saya jelaskan bahwa asal duit nan digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa norma Kementan adalah duit pribadi saya Rp550 juta, sisanya diselesaikan oleh M. Hatta nan berasal dari pengumpulan duit pada Kementan'. Ingat saksi ya?" ujar jaksa membacakan BAP Kasdi.

"Ya ingat," kata Kasdi.

"Benar seperti ini?" tanya jaksa menegaskan.

"Betul," jawab Kasdi.

Kasdi mengaku tidak mendapat cerita perincian dari Hatta mengenai pengumpulan duit untuk fee lawyer tersebut. Hanya saja, dia menjelaskan dari Rp900 juta nan diperuntukkan untuk fee lawyer, dirinya mengeluarkan sebesar Rp550 juta.

"Kalau pak Hatta sendiri ceritanya gimana sehingga saksi bisa menjelaskan itu duit sumbernya dari Kementan?" tanya jaksa.

"Saya tidak diceritakan perincian oleh pak Hatta," saya Kasdi.

"Apa nan disampaikan? lanjut jaksa.

"Yang disampaikan 'Pak, ini sisanya juga dari sharing'," tutur Kasdi menirukan ucapan Hatta.

SYL, Kasdi, dan Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional