Teriak Mahasiswa Baru soal UKT Mahal: Tak Bayar, Status Hangus

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memprotes melambungnya besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mereka berambisi ada solusi dari pemerintah mengenai kenaikan UKT.

Salah seorang mahasiswa baru di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), nan tidak mau disebut namanya, mengaku mendapat UKT golongan 5 dengan besaran Rp6,3 juta.

Mahasiswa asal Ciamis, Jawa Barat ini mengatakan besar UKT yang ditetapkan bagi dirinya itu di luar keahlian ekonomi family dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besaran UKT nan saya dapatkan tidak sesuai dengan apa nan dihasilkan oleh family saya. Ayah saya tukang jahit, dan ibu saya tidak bekerja," kata mahasiswa itu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/5).

Ia mengaku merupakan calon penerima support Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Jika sudah ada pengumuman, biaya UKT bakal ditanggung sepenuhnya oleh program itu. Namun, dia menyebut pengumuman penerima KIP Kuliah tetap lama, sehingga dia diharuskan bayar sendiri UKT.

Jika tidak melunasi UKT yang telah ditetapkan kampus, statusnya sebagai mahasiswa baru bakal hangus.

"Pengumuman penerimaan baru nya tetap lama, dan kita diharuskan bayar UKT terlebih dahulu, jika tidak, maka posisi kita untuk menjadi mahasiswa baru bakal hangus," katanya.

Ia pun mengusulkan pembayaran dicicil nan kemudian disetujui. Mahasiswa baru itu kemudian diharuskan bayar 50 persen dari besaran UKT yang ditetapkan pihak kampus sebagai angsuran awal.

Menurutnya, sejak diumumkan besaran UKT nan kudu dibayar, mahasiswa hanya diberi waktu sekitar 20 hari untuk pembayaran.

"Saking pentingnya, mungkin beberapa alokasi biaya nan semestinya dipakai untuk keperluan krusial nan lain, terpaksa kami gunakan dulu," ujar dia.

Mahasiswa ini mengaku bakal mengusulkan banding alias keringanan pembayaran. Namun, saat ini, proses itu belum dibuka.

Kini, dia berambisi mendapat keringanan dalam pembayaran UKT.

Selain itu, dia juga berambisi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk lebih memudahkan keberlangsungan studi lanjutan bagi generasi muda dari aspek ekonomi, mengingat adanya wacana generasi emas 2045.

"Kebanyakan dari kami terkendala ekonomi, maka dari itu, besar angan kami untuk mendapatkan solusi terbaik dari jejeran pemerintahan," katanya.

Seorang mahasiswi baru lain di kampus nan sama, juga mengeluhkan besaran UKT nan mencapai Rp9,2 juta. Angka nan kudu dibayar mahasiswi itu adalah UKT golongan 10.

"Menurut saya nominal Rp9,2 itu sangat mahal, lantaran melirik dari UKT nan teman-teman saya dapat dan dibandingkan dengan punya saya itu sangat mahal," kata mahasiswi nan juga enggan namanya disebut.

Ia mengatakan pengajuan banding UKT baru dimulai pada September/Oktober. Syarat banding, menurutnya pun cukup berat.

Mengacu dari syarat tahun lalu, kata dia, beberapa syarat itu yakni, Surat Keterangan Tidak Mampu, Kepala Keluarga/Yang menanggung nafkah meninggal bumi hingga upaya bangkrut.

"Beberapa dari kawan saya banyak nan hendak mengusulkan banding, namun banding bakal dimulai bulan September/Oktober dan bakal dapat keringanan UKT di semester selanjutnya, jadi beberapa dari mereka mengusulkan angsuran kepada kampus," katanya.

"Kalau hendak mengusulkan banding persyaratannya cukup berat untuk saya dan beberapa teman-teman saya," imbuh mahasiswi itu.

Di keluarga, dia mengatakan hanya ayahnya nan bekerja. Sementara sang ibu adalah ibu rumah tangga. Ayahnya seorang perwira pertama Polri. Dia pun mengkritisi pemerintah nan melarang anak ASN mendapat UKT golongan rendah.

"Meskipun bapak saya Polri tapi kan tidak memungkiri jika tetap ada tanggungan rumah tangga. Saya tetap heran kenapa anak PNS dapat UKT dengan golongan tinggi namun anak-anak majikan mendapat UKT golongan rendah," katanya.

Oleh lantaran itu, dia pun berambisi ada pertimbangan dari Kemendikbudristek mengenai kenaikan UKT nan terjadi di beragam kampus.

"Evaluasi kembali perihal kenaikan UKT ini lantaran beberapa dari mahasiswa baru juga tidak transparan, banyak nan memanipulasi info sosial ekonomi, sehingga saya rasa nominal UKT tidak merata dan tidak sesuai dengan keahlian finansial dari orang tua mahasiswa maupun mahasiswanya sendiri," katanya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek menyatakan bakal mengevaluasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri.

Dirjen Dikti Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan pertimbangan itu dilakukan lantaran banyak catatan mengenai penerapan patokan tersebut dari DPR RI.

Sejauh ini, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dianggap sebagai penyebab melonjaknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah PTN.

"Kalau memang dirasa tadi dalam pelaksanaannya mungkin lantaran banyak catatan nan disampaikan oleh dewan, tentu kami bakal tinjau kembali dan juga mengevaluasi masukan-masukan tadi. Bagaimana penerapan penyelenggaraan dari Permendikbud ini di lapangan," kata Abdul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5).

(yoa/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional