Terkini Bisnis: BPKN Tolak Usulan Tiket Garuda Indonesia Naik, Penyebab Kebakaran Kilang Balikpapan Belum Diketahui

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan upaya hingga Sabtu sore, 25 Mei 2024, dimulai dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok mengatakan biaya operasional Garuda Indonesia mahal adalah argumen klasik untuk meningkatkan nilai tiket pesawat.

Kemudian info mengenai PT Kilang Pertamina Internasional belum mengetahui penyebab pasti kebakaran di Kilang Balikpapan pada Sabtu pagi, 25 Mei 2024.

Selain itu buletin tentang Badan Pengusahaan alias BP Batam, Kepulauan Riau, berkomitmen menuntaskan investasi Rempang Eco City, termasuk penanganan akibat dari proyek tersebut. Berikut adalah ringkasan dari ketiga buletin tersebut:   

1. Bos Garuda Indonesia Ingin Tiket Pesawat Naik lantaran Biaya Operasional Mahal, BPKN: Alasan Klasik

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok menolak usulan kenaikan nilai tiket pesawat. Ia merespons Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra nan meminta nilai tiket pesawat naik lantaran biaya operasional mahal.

"Biaya operasional mahal adalah argumen klasik untuk mencari langkah meningkatkan nilai tiket pesawat," kata Mufti melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Sabtu, 25 Mei 2024.

Alih-alih meningkatkan nilai tiket, menurut Mufti, maskapai penerbangan mestinya justru mendesak pemerintah mengurangi pajak-pajak nan memberatkan maskapai. Sebab, kata dia, pada akhirnya konsumen nan menjadi korban dengan beban nilai tiket selangit. "Terutama (harga tiket) Garuda," ujarnya.

Baca buletin selengkapnya di sini.

2. Pertamina Masih Proses Pemeriksaan Penyebab Kebakaran Kilang Balikpapan

PT Kilang Pertamina Internasional belum mengetahui penyebab pasti kebakaran di Kilang Balikpapan pada Sabtu pagi, 25 Mei 2024. Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional Hermansyah  Y. Nasroen mengatakan pihaknya tetap konsentrasi pada upaya mitigasi dan akibat kejadian tersebut. "Penyebab kejadian tetap dalam proses pemeriksaan," kata Hermansyah melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Sabtu, 25 Mei 2024.

Iklan

Hermansyah menyebut produksi bahan bakar minyak alias BBM di Kilang Balikpapan tetap bisa dilakukan. Ia berujar, ada satu unit produksi di kilang tersebut nan tetap beroperasi. "Jika memerlukan support untuk suplai BBM, bakal dialihkan dari kilang lain," ujarnya.

Baca buletin selengkapnya di sini.

3. BP Batam Akan Beri Santunan dan Relokasi bagi Warga Terdampak Rempang Eco City, Begini Rinciannya

Badan Pengusahaan alias BP Batam, Kepulauan Riau, berkomitmen menuntaskan investasi Rempang Eco City, termasuk penanganan akibat dari proyek tersebut.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Perpres Nomor 78 Tahun 2023 ini menjadi landasan norma dalam memberikan santunan dan relokasi, terhadap masyarakat nan terkena akibat pengembangan Rempang Eco-City.

Baca buletin selengkapnya di sini.

Pilihan Editor: Terkini: Kemenhub Tegur Garuda Indonesia lantaran Penerbangan Haji Buruk, Kilang Pertamina Terbakar lagi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis