Terkini Bisnis: Jokowi Sebut Wajar Pegawai Swasta Berhitung Potongan 3 Persen untuk Tapera, Starlink Beri Diskon 40 Persen
Selasa, 28 Mei 2024 12:00 WIB
Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di area Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023 .PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) tetap tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan upaya hingga Selasa siang dimulai dari pemerintah membikin ketentuan baru dengan mewajibkan potongan penghasilan 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak hanya pada pegawai negeri sipil.
Kemudian info mengenai penyedia jasa internet berbasis satelit, Starlink langsung memberikan promo potongan nilai sebesar 40 persen usai resmi beraksi pada pertengahan Mei 2024.
Selain itu buletin tentang pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh Keik Lun berambisi Rudy Salim bisa segera mengembalikan sembilan mobil mewahnya ke Malaysia. Berikut adalah ringkasan dari ketiga buletin tersebut:
1. Gaji Swasta Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Jokowi: Wajar Jika Masyarakat Ikut Berhitung
Pemerintah membikin ketentuan baru dengan mewajibkan potongan penghasilan 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak hanya pada pegawai negeri sipil. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Menanggapi beragam reaksi nan timbul, Presiden Jokowi menganggap wajar andaikan masyarakat berbilang mengenai potongan penghasilan pegawai sebesar 3 persen itu.
“Iya semua dihitung lah. Biasa dalam kebijakan nan baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, bisa alias enggak mampu, berat alias enggak berat,” kata Joko Widodo usai menghadiri aktivitas Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Baca buletin selengkapnya di sini.
1
2
3
Selanjutnya
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.