Terkini Ekbis Infrastruktur Belum Siap, Jokowi Tunda Pindah ke IKN hingga Rencana Pemanfaatan Nuklir sebagai Energi Terbarukan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Terkini Ekbis hingga Selasa siang, 10 Juli 2024 dimulai dari Presiden Jokowi mempertimbangkan menunda kepindahan ke IKN lantaran prasarana belum siap. Lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun anggaran 2023.

Setelah itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bakal memutuskan sikap soal izin upaya pertambangan (IUP) dari pemerintah pada rapat pleno nan bakal digelar Sabtu, 13 Juli 2024. PT Pos Indonesia (Persero) angkat bicara soal rumor pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja seiring dengan program robotisasi nan tengah digencarkan perseroan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut daya nuklir masuk dalam rencana bauran daya terbarukan di Indonesia. Berikut ringkasan beritanya:

1. Jokowi Tunda Kepindahan, Upacara HUT Kemerdekaan RI Tetap di IKN?

Presiden Jokowi mempertimbangkan menunda kepindahan ke IKN lantaran prasarana belum siap, Otorita Ibu Kota Nusantara menyatakan upacara Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia siap digelar di sana pada 17 Agustus 2024. "Kita tidak mau memaksakan sesuatu nan memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," ujar Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Menurut dia, air dan listrik belum sepenuhnya siap, sehingga lebih baik menunda rencana berkantor di sana nan semula bakal dilakukan Juli 2024. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, optimistis penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 bisa melangkah dengan baik. Lengkapnya baca di sini.

2. Pengamat: Opini WTP BPK Bukan Jaminan Pengelolaan Anggaran nan Bersih

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun anggaran 2023. Menurut pengajar Hukum Keuangan Negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Beni Kurnia Ilahi, opini WTP tersebut tidak menjamin kementerian alias lembaga bersih dalam perihal pengelolaan finansial negara.

BPK menggunakan empat parameter dalam memberikan opini WTP terhadap suatu laporan keuangan. Empat parameter tersebut ialah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Dalam praktiknya, menurut Beni, penilaian BPK atas laporan finansial terkesan sebagai justifikasi pengelolaan finansial negara. Beni menyebut opini WTP tidak jadi agunan pengelolaan finansial negara secara bersih sesuai parameter tersebut. Selengkapnya di sini.

3. PP Muhammadiyah bakal Putuskan Sikap soal IUP Ormas Keagamaan Sabtu Pekan Ini

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bakal memutuskan sikap soal izin upaya pertambangan (IUP) dari pemerintah pada rapat pleno nan bakal digelar Sabtu, 13 Juli 2024. “Dijadwalkan tanggal 13 nan bakal datang, jika tidak mundur,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Hikmah, Busyro Muqoddas, saat dihubungi Tempo pada Selasa, 9 Juli 2024.

Sampai saat ini, PP Muhammadiyah belum memutuskan sikap terhadap tawaran IUP dari pemerintah. Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung, mengatakan Muhammadiyah belum menentukan menerima alias menolak wilayah izin upaya pertambangan unik itu.

“Tak ada kami menolak, belum pernah Muhammadiyah menolak. Karena kami belum menyatakan sikap apapun. Jadi jika ada nan menolak itu individual bukan Muhammadiyah. nan resmi dari Ketua Umum Muhammadiyah,” katanya usai obrolan di ruang rapat Komisi IX di Senayan, Rabu, 26 Juni 2024. Baca di sini.

Iklan

4. PT Pos Indonesia Bantah PHK Karyawan lantaran Robotisasi, Begini Penjelasan Lengkapnya

PT Pos Indonesia (Persero) angkat bicara soal rumor pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja seiring dengan program robotisasi nan tengah digencarkan perseroan. 

"Pos Indonesia memastikan bahwa tidak ada hubungan antara digitalisasi nan dilakukan oleh Pos Indonesia dengan rumor PHK di lingkup karyawan," ujar Corporate Secretary Pos Indonesia Tata Sugiarta, dalam keterangan tertulis pada Tempo, Senin malam, 8 Juli 2024.

Tata menjelaskan, robotisasi pada bagian logistik menggunakan mesin sortir robotic Radio Frequency Identification (RFID) untuk penyortiran peralatan diterapkan guna mempercepat transformasi digital perusahaan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Untuk memperkuat upaya dengan program transformasi digital, Pos Indonesia telah meluncurkan platform digital, antara lain PosAja!, Pospay dan GLID. Ketiganya berfaedah untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan pengalaman pengguna dalam menggunakan jasa Pos Indonesia," tulis Tata. Baca selengkapnya di sini.

5. Pemerintah Bakal Kembangkan Nuklir sebagai Energi Terbarukan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut daya nuklir masuk dalam rencana bauran daya terbarukan di Indonesia. Ia juga mengatakan nuklir tidak menjadi opsi terakhir. Sebab, daya ini tersedia dan berpotensi mempercepat capaian sasaran Nationally Determined Contributions (NDC) alias sasaran penurunan emisi gas rumah kaca.

"Tentu saja ada kajian-kajian teknisnya lagi. Harus secara teknis itu reliable, aman, dan kompetitif," ujar Arifin ketika ditemui usai rapat kerja berbareng Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 8 Juli 2024.

Nuklir juga sudah dimasukan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan alias RUU EBET. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut nuklir tercantum dalam pasal 9. "Sudah masuk dalam perencanaan," kata dia.

Ihwal pemanfaatan nuklir, saat ini Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Amerika Serikat untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir alias PLTN. Indonesia mendapat pembiayaan perjanjian hibah sebesar USS 2,3 juta alias Rp 34 miliar untuk pengembangan program.

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi mengatakan salah satu teknologi nuklir nan bakal dimanfaatkan adalah reactor modular mini alias Small Modular Reactor (SMR). Pengembangan pembiayaan bakal dilaksanakan di Pantai Gasong, Provinsi Kalimantan Barat. "Kita perlu ada  tambahan sumber daya nan bisa lebih sigap dan lebih tahan lama,” ujar Edi di Kantor Kemenko Perekonomian, kamis 30 Mei 2024. Baca di sini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis