Terpidana Diduga Salah Tangkap Kasus Vina Tuntut Pemulihan Nama Baik

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Saka Tatal, seorang penduduk Cirebon nan menjadi korban salah tangkap, menuntut pembersihan nama baiknya. Saka dituduh terlibat dalam pembunuhan Vina, menegaskan bahwa dia berada di rumah berbareng family dan teman-temannya saat peristiwa pembunuhan terjadi. Ia juga menyebut mempunyai alibi kuat nan didukung oleh saksi-saksi.

"Itu di malam kejadian saya ada di rumah, ada saksi juga saya, ada kakak saya ada om saya sama teman-temannya kakak saya. Saya ada di rumah sebelum Magrib sampai jam 10 malam lebih ada di rumah. Jam 11 kurang, saya pindah mengantarkan kawan saya motornya rusak, radiatornya bocor. Langsung kawan saya minta anterin ke bengkel. Sebelum berangkat ke bengkel juga lewat jalan layang. Sebelum ke situ ada perumahan, dari jauh juga udah keliatan ada polisi. Di situ kan biasanya emang ada razia" ucap Saka saat diwawancarai CNNIndonesia TV, Senin (20/5).

Saka dan teman-temannya nan tidak mengenakan helm saat itu, memutuskan untuk putar kembali ketika memandang ada razia polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikira saya kan sama teman-teman saya itu, kan razia. Soalnya kan tiap malam minggu kan juga itu banyak razia juga. Sedangkan saya sama teman-teman saya, enggak pakai helm sama sekali. Jadi saya putar balik, tapi dibagi dua. Tujuannya satu ke bengkel," lanjut dirinya.

Saat ini, Saka berambisi kebenaran bakal terungkap dan nama baiknya dapat dipulihkan. Ia mendambakan kehidupan normal seperti sedia kala.

"Kepingin saya ya jika saya pribadi nama baik saya bersih lagi kaya dulu lagi dan bisa hidup normal seperti dulu lagi," minta Saka.

Titin Prialianti, kuasa norma Saka, menyatakan kekecewaannya lantaran kasus ini tidak mendapatkan perhatian nan cukup pada tahun 2016 alias 2017.

"Saya sudah melakukan beragam upaya di situ, tapi itu enggak ada hasilnya, jika saja ini viral terjadi saat itu, enggak mungkin ada anak nan setelah 8 tahun baru bisa bercerita sekarang," ucap Titin.

Titin juga menyoroti bahwa proses penangkapan dan persidangan nan dijalani Saka penuh dengan kejanggalan.

"Kita sudah buka ini dari tahun 2016 ini salah tangkap, ini ada prosedur nan tidak benar, ini ada keterangan saksi bukti persidangan nan tidak betul ini sudah saya pembeberan di tahun 2016 dan 2017. Tapi itu enggak ada hasilnya. Ini anak umur 15 tahun, saya juga agak bingung ini kembali merekonstruksi," lanjut Titin.

Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana namalain Eki di Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 tetap menyisakan misteri.

Sebab, tiga dari 11 pelaku hingga sekarang belum sukses ditangkap oleh pihak berwajib. Ketiganya antara lain Pegi namalain Perong, Andi serta Dani.

Kasus ini kembali disorot setelah movie Vina: Sebelum 7 Hari, dirilis di bioskop. Film tersebut mencoba mereka ulang kejadian nan dialami sejoli tersebut.

(csp/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional