Yogyakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan terpidana meninggal kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Yogyakarta.
Pernyataan Ditjenpas ini merespons berita dari Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr melalui akun IG resminya pada Rabu (20/11), bahwa Indonesia telah membebaskan Mary Jane.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan saat ini terpidana meninggal Mary Jane Veloso tetap menjalani pidana dan mengikuti aktivitas pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, Rabu (20/11).
Deddy menjelaskan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sempat mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Gina Alagon Jamoralin pada 11 November lalu
Menurutnya, salah satu isi pertemuan tersebut adalah membahas penyelesaian masalah norma nan dialami Mary Jane nan divonis mati.
"Pemerintah Indonesia menghargai permohonan Pemerintah Filipina untuk memindahkan pidana Mary Jane Veloso ke Filipina, namun perihal ini kudu didiskusikan dengan beragam pihak terkait, seperti dengan Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dll," ujarnya.
Deddy mengatakan para pihak sejauh ini tetap kudu merumuskan kebijakan demi menyelesaikan persoalan narapidana asing nan ada di Indonesia, seperti lewat perundingan bilateral maupun penyerahan narapidana (transfer of prisoner) alias pengembalian narapidana (exchange of prisoner).
Menuruntnya, Indonesia sendiri mengambil kebijakan transfer of prisoner, bukan exchange of prisoner atas dasar permintaan dari negara nan bersangkutan.
"Dapat disimpulkan hingga saat ini belum ada kesepakatan pembebasan dan/atau pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina," ujarnya..
Sebelumnya, Bongbong mengatakan Mary Jane bakal kembali ke Filipina, setelah lebih dari satu dasawarsa Filipina berkompromi dan berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusinya.
"Mary Jane Veloso bakal pulang," tulis Bongbong dalam unggahannya.
Presiden Bongbong pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan pihak berkuasa atas kerja sama nan berbuah kepulangan Mary Jane ini.
"Hasil ini merupakan gambaran dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, nan berasosiasi dalam komitmen berbareng untuk keadilan dan kasih sayang," kata Bongbong.
"Terima kasih, Indonesia. Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane," lanjutnya.
(kum/fra)
[Gambas:Video CNN]