Tersangka Judi Online Komdigi Bertambah Jadi 22 Orang

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya telah menangkap tiga dari enam orang terbaru nan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pemblokiran situs gambling online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Ketiganya menambah daftar tersangka nan diamankan kepolisian menjadi 22 orang.

Wira menuturkan tiga DPO itu ditangkap pada Sabtu (16/11). Mereka adalah B, BK dan HF. Ketiga tersangka itu berkedudukan mengelola situs gambling online agar tidak diblokir Komdigi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah melakukan penangkapan tiga orang DPO, berinisial B, BK, HF," ungkap Wira di Polda Metro Jaya.

Polisi juga telah menyita beragam peralatan bukti dari para tersangka, seperti 3 unit HP, 3 buah kartu ATM dan duit tunai dalam beragam mata duit senilai Rp600 juta.

Ketiga tersangka langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh interogator Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

"Peran tersangka B maupun DK dan HF maupun HE nan kemarin ditangkap adalah sebagai pemilik dan pengelola ribuan web gambling agar tidak diblokir Komdigi," katanya.

"Selanjutnya, kami juga bakal melakukan pendalaman dan tracing lebih lanjut terhadap aset-aset hasil kejahatan nan dimiliki para tersangka," ujarnya.

Selain itu, Wira menjelaskan tetap ada tiga orang lain nan masuk dalam DPO kasus tersebut. Pihaknya terus melakukan pencarian ketiga DPO dalam kasus nan melibatkan para pegawai Komdigi.

"Kalau DPO sekarang tetap ada tiga. Masih ada tiga lagi," kata Wira Satya.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan belasan orang tersangka dalam kasus gambling online. Beberapa tersangka itu di antaranya merupakan AK, AJ, dan A nan bekerja mengelola 'kantor satelit' di Bekasi.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah peralatan bukti dalam kasus ini. Antara lain, handphone, laptop, mobil, bangunan, arloji mewah, senjata api, hingga logam mulia.

Selain itu, polisi juga menyita duit tunai sejumlah Rp73,7 miliar. Rinciannya duit pecahan rupiah Rp35,7 miliar, 2.955.779 SGD alias senilai Rp35 miliar, serta 183.500 USD alias senilai Rp2,8 miliar.

(frl/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional