Tetangga: Pegi Kasus Vina Cirebon Baru Sepekan Jadi Kuli di Bandung

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Jawa Barat telah mengamankan Pegi Setiawan namalain Pegi alias Perong, satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Pegi diamankan petugas di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5). Kemudian pada Selasa (22/5) ini, petugas Polda Jabar dan Polres Cirebon menggeledah rumah nan diduga tempat tinggal Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Salah satu warga sekitar di Desa Kepompongan, Masniah (51) mengatakan rumah nan digeledah merupakan kediaman nenek dari Pegi. Pegi, kata dia, adalah sulung dari empat berkerabat dan selama ini dikenal mereka tinggal di rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia (Pegi Setiawan) tinggal di sini sama ibunya, sama 3 orang adik di rumah neneknya," ujar Masniah dikutip dari detikJabar.

Sepengetahuan warga, kata Masniah, Pegi baru sepekan ini bekerja sebagai tukang gedung di Bandung hingga ada berita penangkapan oleh Polda Jabar pekan ini.

"Setahu saya belum lama, kira-kira seminggu terakhir pergi ke Bandung ikut jadi kuli gedung sama bapaknya," jelasnya.

Ia juga mengatakan sudah sejak lama Pegi Setiawan berprofesi sebagai kuli bangunan.

"Udah lama sih emang kerjanya kuli bangunan," bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo usai melakukan penggeledahan menyampaikan, penggeledahan ini sebagai salah satu corak prosedur di dalam proses penyidikan.

Tujuan penggeledahan ini dalam rangka mencari bukti-bukti untuk membantu proses investigasi nan sedang ditangani.

"Yang kita cari dalam penggeledahan ini bukti-bukti nan sekiranya dapat membantu membikin terang proses investigasi nan sedang kita tangani," kata dia.

"Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 sampai 16.30 jadi kita butuh waktu 3 jam," ucap Anggi.

Saat ditanya perangkat bukti apa saja nan diamankan dari kediaman Pegi Setiawan, dirinya enggan mengatakan secara rinci mengenai peralatan apa saja nan diamankan dari kediaman Pegi Setiawan.

"Karena sifatnya penyidikan, maka minta maaf belum dapat kita sampaikan. Tentunya mengenai perkembangan-perkembangan ketika sudah dapat disampaikan ke publik nantinya nan membidangi Kehumasan tentunya bakal menyampaikan ke publik," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan sejauh ini belum menetapkan status tersangka pada Pegi.

"Status (Pegi namalain Perong) saat ini sebagai terduga pelaku nan berstatus sebagai DPO. Tentunya ada proses sampai kelak penetapan tersangka," kata Jules.

Ia menyatakan, interogator Ditreskrimum Polda Jabar bakal mengedepankan azas prasangka tak bersalah dalam proses pemeriksaan Pegi. Selain itu, interogator juga bakal melakukan rangkaian pendalaman dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tersangka nan sebelumnya telah ditangkap.

"Iya (mengedepankan asas prasangka tak bersalah), kesesuaian antara peralatan bukti baik keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat dan petunjuk dengan peralatan bukti nan sudah ada. Ini kudu kita uji lagi, kita kudu lakukan pendalaman," terangnya.

Sementara mengenai dua DPO lainnya, Jules memastikan mereka bakal segera ditangkap. Saat ini tim tetap bekerja untuk meringkus kedua terduga pelaku tersebut. "Termasuk kelak bakal ada perkembangan mengenai kasus ini, kelak bakal kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional