TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan Indonesia perlu meningkatkan pendapatan per kapita untuk menjadi negara maju. Syaratnya, pemerintah perlu mengubah struktur pelaku upaya nan saat ini tetap didominasi sektor upaya mikro mini dan menengah (UMKM) berpendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
"Saat ini, kebanyakan pelaku upaya di Tanah Air adalah upaya mikro dan mini (lebih dari 99 persen). Sebanyak 97 persen tenaga kerja bekerja di sektor upaya mikro informal dan berpendapatan dibawah UMR," ucap Teten dalam keterngan tertulis nan dikutip Sabtu, 12 Oktober 2024.
Struktur ini, menurut Teten, berpotensi menyulitkan Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) dan mencapai sasaran pendapatan per kapita US$ 30.300 pada 2045.
"UMKM tidak boleh hanya dijadikan bumper ekonomi pada saat krisis dan diposisikan sebagai ekonomi subsisten, melainkan kudu mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi," katanya.
Untuk mencapai tujuan itu, Teten mengungkapkan dua pendekatan nan diambil pemerintah. Pendekatan pertama ialah intervensi teknologi dengan memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya alam Indonesia. Pemerintah membangun Rumah Produksi Bersama (RPB) di beragam wilayah untuk mengolah kekayaan alam agar mempunyai nilai tambah. Hal ini bermaksud membangun industri menengah berbasis kelebihan domestik.
Pendekatan kedua ialah mempersiapkan lebih banyak lagi wirausaha produktif, sehingga melahirkan lagi ekonomi baru nan lebih produktif. Teten mengatakan perihal ini sedang pemerintah siapkan dengan program EntrepreneurHub dan kerjasama dengan banyak pihak. Dia juga menegaskan pentingnya support pembiayaan nan saat ini juga tetap menjadi hambatan bagi pelaku UMKM.
Iklan
"Pembiayaan kudu kita reform agar betul-betul bisa melahirkan industri mini menengah, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja berkualitas,“ kata Menteri Teten.
Teten menambahkan, pemerintah mempunyai kebijakan shopping 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) nan diwajibkan dari produk lokal. Jika diperketat dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dia mengatakan investasi bakal datang lantaran shopping pemerintah cukup besar.
“Saya juga meyakini, UMKM bisa menjadi kunci sukses untuk menjadikan Indonesia negara maju di tahun 2045, dengan langkah menciptakan lapangan kerja berkualitas,” kata Teten.
Pilihan Editor: Alasan Hashim Djojohadikusumo Minta Grup Ciputra dan Lainnya Tak Ikut dalam Proyek Rumah Desa di Era Prabowo