Thomas Djiwandono Sebut Prabowo Lanjutkan IKN, Siapkan Anggaran Rp 15 Triliun

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Serang - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono memastikan presiden terpilih Prabowo Subianto bakal melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) nan dimulai di era Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Thomas mengungkap bahwa keberlanjutan IKN di era Prabowo bakal dilakukan berbekal anggaran Rp 15 triliun dan diskresi nan diberikan kepada pemerintahan baru. 

“Total di IKN untuk 2025 saat ini Rp 15 triliun, tapi bisa ditambah dari ruang diskresi presiden menurut kebutuhan,” kata dia di aktivitas media gathering Kementerian Keuangan 2024 nan berjalan di Serang, Banten pada Rabu, 25 September 2024.

Seperti dijelaskan lebih lanjut oleh Wamenkeu II, rinciannya adalah Rp 5,89 triliun untuk Otorita IKN (OIKN) dan Rp 9,11 triliun untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). “Tapi sekali lagi, nomor itu bisa berubah. Prinsipnya adalah banyak ruang diberikan ke diskresinya Pak Prabowo,” ujar Thomas.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah memberi keleluasaan bagi Prabowo selaku presiden terpilih untuk melakukan realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) atas komposisi kabinet barunya nanti. Hal itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis, 19 September 2024.

“Dalam rangka memberikan support anggaran atas komposisi kabinet nan baru, Badan Anggaran DPR berbareng pemerintah saat ini sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran K/L nan baru,” kata Said dalam rapat di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat.

Said menjelaskan argumen dari keputusan itu, ialah bahwa menyusun jumlah K/L dalam pemerintahan merupakan kewenangan konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih.

Iklan

Thomas menjelaskan bahwa sejak awal, pendanaan IKN memang tidak sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan nominal nan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kebutuhan pendanaan IKN adalah sebesar sebesar Rp4 66 triliun. 

Jumlah itu dibagi menjadi tiga indikasi pendanaan, ialah APBN sebesar Rp 90,4 triliun, badan usaha/swasta sebesar Rp 123,2 triliun, dan kerjasama pemerintah dan badan upaya sebesar Rp 252,5 triliun.

Oleh lantaran itu, kata Thomas, investasi sektor privat kudu digenjot oleh pemerintah selanjutnya. “Pertanyaannya adalah gimana kita menarik investasi lebih cepat. Sekali lagi, itu adalah tugas kabinet berikutnya, tentunya dengan kerja sama OIKN dan Satuan Tugas IKN. Tetapi Pak Prabowo sudah acapkali menjelaskan bahwa beliau berkomitmen IKN bakal berlanjut,” kata dia.

Pilihan Editor: Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersial, Ini Sebabnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis