CNN Indonesia
Rabu, 23 Okt 2024 16:28 WIB
Surabaya, CNN Indonesia --
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya, Jawa Timur. Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju instansi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Windhu Sugiarto membenarkan penangkapan tersebut. Operasi itu, kata dia, dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Iya betul, saat ini pengadil nan diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung," kata Windhu di lokasi, Rabu (23/10) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Windhu mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail. Pasalnya, Kejagung lah nan mempunyai kewenangan untuk memberikan penjelasan.
"Untuk keterangan mendalam kelak pihak Kejagung nan menyampaikan," ucapnya.
Tiga pengadil nan ditangkap itu diduga merupakan majelis pengadil PN Surabaya nan pernah menjadi pengadil kasus penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.
Namun belum diketahui apakah penangkapan terhadap ketiganya berangkaian dengan vonis bebas terhadap Ronald Tannur alias tidak.
CNNIndonesia.com telah mengonfirmasi soal penangkapan ini ke Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal. Namun dia belum bisa memberikan keterangan apapun.
"Maaf saya sudah dua minggu diklat," ucap Alex.
Di sisi lain, CNNIndonesia.com mendapatkan info bahwa Kejagung bakal menggelar konvensi pers perkembangan terkini penyidikan dugaan Suap/Gratifikasi oknum pengadil PN Surabaya oleh tim penyidk Jampidsus pada Rabu malam ini.
(frd/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.