Tiko Suami BCL Bawa Bukti Saat Diperiksa di Kasus Penggelapan Rp6,9 M

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik terkait kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.

Diketahui, Selasa (16/7) hari ini Tiko kembali menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai terlapor untuk kedua kalinya di tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini adalah berangkaian dengan penjelasan bukti-bukti dari kami, jadi kami menjelaskan satu-satu transaksi-transaksi finansial itu nan membuktikan bahwa audit nan dituduhkan penggelapan itu tidak benar," kata pengacara Tiko, Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan.

Irfan juga menyatakan pihaknya mempunyai bukti transaksi finansial di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Tiko. Hal ini, kata dia juga sudah dilaporkan melalui surel (e-mail) pelapor.

"Mas Tiko hari ini dengan tim saya bisa menyajikan perangkat bukti dan keterangan-keterangan melalui laporan finansial nan pada saat itu melalui e-mail," ucap Irfan.

"Kedua, transaksi nan ada di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Mas Tiko jelas sekali untuk kepentingan usaha," imbuhnya.

Tiko diketahui dilaporkan mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Laporan bermulai saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana nan bergerak di bagian makanan dan minuman berbareng Tiko pada Maret 2015.

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor biaya sebesar Rp2 miliar.

"Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut pelapor menyetor modal Rp2 miliar nan dimasukkan ke dalam simpanan berjangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).

"Selanjutnya simpanan tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut melangkah sampai bulan Juli 2019," imbuhnya.

Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor nan sudah berpisah dengan Tiko menemukan arsip laporan finansial tahun 2017.

"Namun saat pelapor mencocokkan dengan info laporan finansial restoran nan dia miliki rupanya terdapat selisih sejumlah Rp140 juta," tutur Ade Ary.

Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi.

Kini, laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini berasas hasil gelar perkara nan dilakukan interogator Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Tiko diketahui juga telah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai terlapor pada Kamis (11/7) pekan lalu.

Usai pemeriksaan, Tiko menegaskan kasus nan dihadapinya ini merupakan persoalan antara dirinya dengan mantan istrinya dan meminta agar kasus ini tak dikaitkan dengan BCL.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai, saya mau ingatkan ke teman-teman mau menginformasikan jika misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali sama BCL," kata Tiko.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional