Tiko Suami BCL Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 12 Agu 2024 10:04 WIB

Polisi kembali memeriksa Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL) di kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar, hari ini. Polisi kembali memeriksa Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL) di kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar, hari ini. (Instagram/@tikoaryawardhana)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi kembali memeriksa Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL) di kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar pada Senin (12/8).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah pemeriksaan pada Rabu (24/7) ditunda.

"Pemeriksaan hari ini jam 13.00 WIB. Tiko konfirmasi untuk datang pemeriksaan," jelasnya kepada wartawan lewat pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiko Aryawardhana sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya, AW mengenai dugaan penggelapan RP6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kronologi perkara ini bermulai saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana nan bergerak di bagian makanan dan minuman berbareng Tiko pada Maret 2015.

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor biaya sebesar Rp2 miliar nan dimasukkan ke dalam simpanan berjangka.

Selanjutnya simpanan tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut melangkah sampai bulan Juli 2019.

Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor nan sudah berpisah dengan Tiko menemukan arsip laporan finansial tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokkan dengan info laporan finansial restoran nan dia miliki rupanya terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000.

Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi.

Kini, laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini berasas hasil gelar perkara nan dilakukan oleh interogator Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam proses penyidikan, Tiko sudah dua kali dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor ialah pada Kamis (11/7) dan Selasa (16/7).

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional