Tiko Usai Pemeriksaan: Ini Masalah Sama Eks Istri, Jangan Kaitkan BCL

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana buka bunyi setelah diperiksa mengenai kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Kepada awak media, Tiko menegaskan kasus nan dihadapinya ini merupakan persoalan antara dirinya dengan mantan istrinya. Ia pun meminta agar kasusnya ini tak dikaitkan dengan BCL.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini udah selesai, saya mau ingatkan ke teman-teman mau menginformasikan jika misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali sama BCL," kata Tiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Tiko turut meminta kepada para awak media untuk tidak menggunakan foto BCL dalam pemberitaan kasus ini.

"Jadi minta jangan tulis BCL alias pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," ucap dia.

Sebelumnya Tiko dilaporkan mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Laporan bermulai saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana nan bergerak di bagian makanan dan minuman berbareng Tiko pada Maret 2015.

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor biaya sebesar Rp2 miliar.

"Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut pelapor menyetor modal Rp2.000.000.000 nan dimasukkan ke dalam simpanan berjangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).

"Selanjutnya simpanan tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut melangkah sampai bulan Juli 2019," imbuhnya.

Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor nan sudah berpisah dengan Tiko menemukan arsip laporan finansial tahun 2017.

"Namun saat pelapor mencocokkan dengan info laporan finansial restoran nan dia miliki rupanya terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000," tutur Ade Ary.

Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi.

Kini, laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini berasas hasil gelar perkara nan dilakukan oleh interogator Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional