Tim kuasa hukum Shopee Serahkan Dokumen Tanggapan Dugaan Monopoli ke KPPU

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menggelar sidang kedua terhadap dugaan pelanggaran monopoli nan dilakukan PT Shopee International Indonesia alias Shopee dalam aktivitas usahanya pada Selasa, 11 Juni 2024. Sidang kedua ini menjadi kesempatan bagi Shopee sebagai terlapor untuk menyampaikan tanggapan atas laporan dugaan pelanggaran nan mereka lakukan. Namun, KPPU belum membuka kepada publik apa isi tanggapan nan disampaikan oleh tim kuasa norma Shopee tersebut.

Tim kuasa norma Shopee menyerahkan tanggapan berupa arsip tertulis dan isinya tidak dibacakan, sehingga poin-poinnya tidak dapat diketahui publik. "Shopee menyampaikan tanggapan secara tertulis," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Kendati demikian, KPPU telah menemukan dua perangkat bukti nan cukup dalam dugaan pelanggaran berupa monopoli jasa pengiriman Shopee. "Dua perangkat bukti sudah ada, makanya perkara ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap pemeriksaan," kata Anggota Majelis Komisi KPPU Siswanto usai sidang di Kantor Pusat KPPU, Jakarta Pusat pada Selasa. 

Selain isi tanggapan Shopee, KPPU juga tak membuka daftar nama nan jadi saksi dalam perkara ini. Meskipun, kata dia memang tak ada izin nan mengharuskan perihal ini dirahasiakan. "Untuk daftar saksinya gak bisa kami sebutkan. Tidak ada tanggungjawab untuk merahasiakan, hanya kami mau merahasiakan itu, lantaran saksi-saksi ini kan berangkaian semua dengan Shopee," ucap Siswanto. 

Investigator KPPU, Denny Julian Risakotta, menambahkan bahwa komisinya menilai Shopee melakukan dominan posisi. Shopee tidak lagi memberikan pilihan kepada konsumen untuk memilih kurirnya, lantaran kurir sesuai dengan nilai dan kualitas pelayanan. "Jadi, di situlah intinya. Ada pilihan terhadap konsumen nan dihilangkan, kemudian akibat nan kami lihat, ada konsumen nan dirugikan, ada seller nan dirugikan, ada kurir nan dirugikan," katanya.

Iklan

Setelah menerima arsip tanggapan dari Shopee, KPPU bakal memeriksa dan mempelajarinya untuk kemudian ditindaklanjuti. "Nah, tanggal sidang berikutnya kelak baru ada jawaban dari majelis terhadap tanggapan dari Shopee. Itu hari Kamis tanggal 20 (Juni)," kata Siswanto.

Pilihan editor: Temukan Cukup Bukti, KPPU Naikkan Proses Penyelidikan Monopoli Shopee ke Tahap Pemeriksaan

ANNISA FEBIOLA | MAULANI MULIANINGSIH

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis