Timwas Akan Evaluasi Kementerian Agama soal Polemik Pergantian Kuota Haji Reguler ke ONH Plus

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas alias Timwas Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyoroti soal separuh dari 20 ribu kuota tambahan haji reguler nan oleh Kementerian Agama dialihkan ke Ongkos Naik Haji (ONH) Plus. Timwas bakal mengevaluasi Kementerian Agama atas kebijakan nan diambil sepihak ini. 

“Evaluasi bakal dilakukan setelah musim haji selesai. Kami bakal memandang dasar norma nan digunakan oleh Kemenag. Menurut rekan kami di Komisi VIII kebijakan sepihak dari Kemenag ini di luar kesepakatan dengan DPR,” kata Luluk saat dihubungi pada Selasa malam, 18 Juni 2024. 

Di sisi lain, kata dia, antrean haji reguler luar biasa banyak dan panjang. “Termasuk para lansia,” kata Luluk. 

Selain itu, Timwas Haji menduga ada indikasi jual-beli dari kebijakan Kementerian Agama nan mengalihkan separuh dari 20 ribu kuota haji tambahan reguler ke ONH Plus. Timwas berjanji bakal mencari modus dari kebijakan Kementerian Agama ini. 

“Ada indikasi jual-beli dari kuota tambahan ini. Siapa diuntungkan, siapa nan dirugikan,” kata dia. 

Ia menyebut maraknya kasus jual-beli kuota haji sepenuhnya dalam kontrol pemerintah. Dia meminta pemerintah bertanggung jawab atas kisruh ini. 

“Jangan lepas tangan. Travel nan nakal, misalnya, kudu dikasih hukuman tegas. Kalau perlu cabut izinnya,” kata dia. 

Selain itu, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB ini juga menilai kebijakan Kementerian Agama ini diputuskan sepihak. Dia menyebut keputusan mengalihkan kuota haji reguler ke ONH Plus di luar kesepakatan rapat antara Kementerian Agama dan DPR. 

Tak hanya itu, dia juga bakal mendorong Pansus DPR agar menelisik keterlibatan pihak travel haji dan jaringannya. Dia juga mempertanyakan soal dugaan adanya rente dan travel nan mendapat untung dari kebijakan ini.

“Apakah betul hanya menguntungkan travel? Atau jangan-jangan ada renten,” kata dia.

Selanjutnya baca: Indonesia dapat tambahan 20 ribu kuota haji
  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis