Tito: Pelantikan Pilkada Serentak Bertahap Mulai 1 Januari 2025

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 08 Jul 2024 17:24 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pelantikan para kepala wilayah terpilih dalam Pilkada serentak 2024 digelar berjenjang mulai 1 Januari 2025. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pelantikan para kepala wilayah terpilih dalam Pilkada serentak 2024 digelar berjenjang mulai 1 Januari 2025. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pelantikan para kepala wilayah terpilih dalam Pilkada serentak 2024 akan digelar bertahap mulai 1 Januari 2025.

Tito mengatakan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 memang dijelaskan mengenai pelantikan serentak. Namun, kata dia, pelantikan serentak justru bakal membikin banyak perihal tertunda lantaran ada sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh lantaran itu, Tito menyebut Kemendagri bakal mengusulkan kepada Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP mengenai pelantikan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami Kemendagri mengusulkan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025. Jadi nan tidak ada sengketa, gugatan, kita ngambil timingnya adalah 1 Januari 2025," kata Tito di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

Ia menjelaskan Pasal 201 Ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan, kepala wilayah hasil Pilkada 2020 menjabat hingga 2024.

"Kepala wilayah definitif nan 270. Kalau berhujung kan kudu segera kita isi. Kalau memang sudah ada nan terpilih, kenapa enggak sigap diisi aja, tanggal 1 Januari," ujarnya.

"Nah baru kelak kita hitung nan berikutnya lagi ada gelombang nan keduanya, mungkin, nan sengketa MK-nya satu kali selesai. Dan mungkin gelombang tiganya nan sengketanya agak panjang," imbuh Tito.

Tito mengatakan berasas Putusan MA No. 23 P/HUM/2024 disebutkan usia cagub dan cawagub paling rendah berumur 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

"Kalau sudah ada orang nan terpilih ya di 27 November sampai 31 enggak ada sengketa, kenapa enggak kita segera lakukan pelantikan tanggal 1 [Januari] ketika nan definitif terakhir sudah kudu dinonaktifkan. 1 Januari adalah pelantikan pertama," tegasnya.

(lna/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional