TNI AD Tegaskan Anggota Maju Pilkada Tak Bisa Kembali Jika Kalah

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 29 Okt 2024 17:33 WIB

TNI AD menegaskan personil nan maju Pilkada 2024 sudah mengundurkan diri, tak bisa kembali lagi jika kalah. Ilustrasi. TNI AD menegaskan personil nan maju Pilkada 2024 sudah mengundurkan diri, tak bisa kembali lagi jika kalah. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta, CNN Indonesia --

TNI Angkatan Darat (AD) memastikan personil nan maju di Pilkada 2024 sudah mengundurkan diri dari dinas militer.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan personil nan maju sudah mundur sejak penetapan calon. Ketentuan itu telah diatur dalam UU Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat penetapan calon kepala daerah, nan berkepentingan kudu mengundurkan diri, pensiun dini, waktu penetapan calon enggak boleh berstatus TNI," kata Wahyu saat dihubungi, Selasa (29/10).

Maka, dia menegaskan personil nan sudah mundur tidak bisa kembali aktif jika kalah dalam kontestasi pilkada.

"Berarti jika setelah itu dia berproses pilkada dan dia kalah, statusnya sudah pensiun, bukan TNI lagi. Enggak bisa (aktif lagi), mereka sudah pensiun awal sebelum penetapan," katanya.

Berdasarkan info TNI AD, ada 19 prajurit TNI AD mengundurkan diri dari dinas militer demi maju Pilkada 2024. Sebanyak 19 orang itu terdiri dari 10 orang perwira dan sembilan orang bintara.

Adapun pemungutan bunyi Pilkada 2024 bakal dihelat pada 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Kini, masa kampanye para pasangan calon tetap berlangsung.

(yoa/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional