TNI Akui Usul Hapus Pasal Larangan Prajurit Berbisnis

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 16 Jul 2024 13:44 WIB

TNI mengungkap argumen pengusulan untuk menghapus pasal mengatur soal larangan bagi prajurit untuk terlibat dalam aktivitas bisnis. Ilustrasi TNI usul hapus prajurit dilarang bisnis. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)

Jakarta, CNN Indonesia --

TNI mengungkap argumen pengusulan untuk menghapus Pasal 39 huruf c dalam revisi UU TNI nan tengah bergulir. Pasal itu mengatur soal larangan bagi prajurit untuk terlibat dalam aktivitas bisnis.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar menjelaskan usulan penghapusan itu lantaran saat ini, banyak prajurit nan mempunyai upaya sampingan.

"Alasannya lantaran ada prajurit punya upaya sampingan, contoh upaya warung, toko kelontong, ternak ayam dan lain-lain," kata Nugraha saat dihubungi, Selasa (16/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan penghapusan ini sebelumnya mencuat dalam aktivitas Dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI nan digelar Kemenko Polhukam pada Kamis (11/7).

Dalam aktivitas itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro menjelaskan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menyurati Menko Polhukam Hadi Tjahjanto agar membahas beberapa pasal lain dalam revisi UU TNI.

Salah satunya adalah pasal 39 huruf c itu. Kresno mencontohkan istrinya nan mempunyai upaya warung di rumah. Menurutnya, perihal itu membikin dirinya mau tidak mau terlibat dalam aktivitas itu.

"Kalau ini diterapkan maka saya kena hukuman. Prajurit dilarang terlibat di dalam bisnis. Istri saya, saya kan pasti mau nggak mau terlibat. Wong saya nganter shopping dan sebagainya. Terus apakah ini eksis? sekarang, jika saya diperiksa saya bisa kena. Oleh lantaran itu kita sarankan ini dibuang," ujar Kresno.

Menurutnya, nan semestinya dilarang terlibat aktivitas upaya adalah lembaga TNI, bukan prajurit TNI.

"Tapi jika prajurit, mau buka warung kelontong aja ndak. Ada driver saya setelah nganter saya. Kebetulan saya mendapat driver supir sekarang ini. Dia selesai magrib, itu kadang-kadang, alias Sabtu-Minggu itu dia ngojek. Dia melakukan bisnis. Masa nggak boleh kayak begitu?" katanya.

(yoa/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional