TNI Tahan Perwira Diduga Pakai Dana Satuan untuk Judi Online

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 14 Jun 2024 11:13 WIB

Seorang personil TNI Angkatan Darat, Letda R nan diduga menyalahgunakan biaya satuan Brigif 3/TBS untuk gambling online, telah ditahan. Seorang personil TNI Angkatan Darat, Letda R nan diduga menyalahgunakan biaya satuan Brigif 3/TBS untuk gambling online, telah ditahan. (Istockphoto/chinaface)

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang personil TNI Angkatan Darat, Letda R nan diduga menyalahgunakan biaya satuan Brigif 3/TBS untuk judi online, telah ditahan.

Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang mengatakan Letda R ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Ditahan proses pemeriksaan," kata Hendhi saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasar info nan dihimpun, Letda R diduga menyalahgunakan biaya satuan hingga Rp876 juta untuk gambling online.

Selain proses norma nan berjalan, Hendhi mengatakan Letda R diminta untuk mengganti biaya satuan nan dipakai itu.

"Harus mengganti dan nan berkepentingan siap mengganti," katanya.

Ia mengatakan setiap tindakan pertaruhan baik konvensional maupun online oleh prajurit, melanggar norma dan kode etik militer.

Hendhi menekankan setiap prajurit nan terbukti terlibat bakal diproses norma sesuai patokan dan perundang-undangan nan berlaku.

"Selain itu Kostrad juga berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai akibat negatif gambling online serta memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara sigap dan efektif," kata Hendhi.

(yoa/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional