CNN Indonesia
Kamis, 14 Nov 2024 14:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan personil dijatuhi hukuman pidana lantaran terlibat judi online disebabkan orang tersebut menggunakan duit instansi.
Berdasarkan laporan sebelmunya, ada sekitar 4.000 personil TNI nan disanksi lantaran gambling online. Sanksi nan diterima prajurit itu mulai dari tindakan disiplin hingga pidana.
"Dalam ini dia lantaran ikut gambling online, kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada nan memakai duit satuan," kata Yusri di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri tidak menjelaskan secara rinci soal personil nan menggunakan duit satuan itu. Ia hanya mengingatkan ada hukuman lebih berat bagi personil nan tetap berulang main gambling online.
"Intinya jika mereka tetap mengulangi lagi perbuatannya ya tentunya hukuman bakal lebih berat, berfaedah hukuman bakal lebih berat," ucap dia.
Menurut dia, salah satu aspek nan menyebabkan banyak personil terlibat gambling online lantaran penggunaan ponsel saat waktu luang. Yusri pun menegaskan kesejahteraan prajurit saat ini sudah cukup baik.
"Namanya TNI kan dengan seusia-usia mereka ini nan hari-harinya memegang HP, sehingga mudah nih untuk mereka menggunakan dalam perihal pada saat waktu-waktu luang. Kalau masalah kesejahteraan kita sudah Alhamdulillah, dalam makna untuk sekarang ini kesejahteraan prajurit sudah alhamdulillah sudah cukup baik," kata Yusri.
Mabes TNI sekarang telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah, memantau, dan menindak pelanggaran di lingkungan TNI mengenai gambling online, narkoba, penyelundupan dan korupsi.
Satgas dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI nan saat ini dijabat Letjen Muhammad Saleh Mustafa. Satgas terdiri atas empat sub satgas, ialah Sub Satgas Judi Online nan dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI.
Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI. Kemudian Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI.
(yoa/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.