Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Berbayar Mulai 2 Agustus

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B (Simpang Susun Cikeas-Junction Cibitung) mulai 2 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB bakal bertarif setelah sejak 10 Juli 2024 dioperasikan tanpa tarif.

"Pemberlakuan tarif ini berasas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1627/KPTS/M/2024," kata Direktur Utama PT Cimanggis Cibitung Tollways Indar Barung dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Besaran tarif tol nan dikenakan berasas golongan jenis kendaraan serta jarak tempuh sesuai gerbang asal dan tujuan.

Pengguna jalan nan menggunakan kendaraan golongan I dari arah Cimanggis menuju ke Cibitung bakal melakukan transaksi awal (tap in) di Gerbang Tol Jatikarya Utama dengan bayar tarif tol sebesar Rp 5.500.

Adapun tarif tol nan dikenakan berikutnya adalah sesuai dengan jarak tempuh dan tujuan akhir pengguna jalan di antaranya di Gerbang Tol Narogong, Gerbang Tol Burangkeng, Gerbang Tol Setu Utara, dan Gerbang Tol Cibitung.

Bagi pengguna jalan nan mau berjalan dan bakal melintas di Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, diimbau agar menggunakan 1 kartu E-Toll untuk 1 kendaraan, dan selalu pastikan kecukupan saldo kartu E-Toll.

"Tidak lupa kami mengingatkan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara serta ikuti rambu petunjuk dan pengarahan petugas di lapangan," katanya.

Iklan

Untuk antisipasi perjalanan dan info terkini dapat diakses melalui Call Center 24 jam PT Cimanggis Cibitung Tollways di nomor (021) 29941002 dan aplikasi WA 088809239889.

Keberadaan jalan tol Cimanggis-Cibitung nan melintas di empat wilayah, ialah Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi diharapkan bisa memperlancar pergerakan komuter maupun logistik kawasan industri besar di Jabodetabek.

Jalan Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,18 kilometer saat ini telah beraksi penuh dari Cimanggis Junction hingga Cibitung Junction setelah diresmikan pada tanggal 9 Juli 2024 oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

ANTARA

Pilihan Editor: ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik meski Ada Pelebaran Batas Daya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis