Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula ketika menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016. 

Banyak nan terkejut atas penetapan ini, lantaran setelah selesai menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2019, Tom Lembang kembali menjadi pengusaha dan muncul lagi ketika berasosiasi sebagai tim sukses calon Presiden Anies Baswedan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi aktivitas importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan adalah murni penegakan hukum.

“Penanganan perkara mengenai importasi gula ini, saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum, tetapi murni ini penegakan hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Ia menyatakan bahwa proses investigasi kasus ini sudah melangkah selama sekitar satu tahun, ialah sejak Oktober 2023. Selama setahun itulah, kata dia, interogator terus melakukan penggalian, pengkajian, dan pendalaman terhadap bukti-bukti nan diperoleh.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermulai ketika pada 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

Namun, pada tahun nan sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP sebanyak 105.000 ton untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal, kata dia, berasas peraturan disebutkan bahwa nan diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tom Lembong saat ini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Anies Baswedan: Terkejut, tapi Proses Hukum Tetap Harus Dihormati

Mantan calon presiden Anies Rasyid Baswedan mengatakan bahwa dia percaya proses peradilan mengenai Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula bakal melangkah secara transparan.

“Kami percaya abdi negara penegak norma dan peradilan bakal menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap bakal memberikan support moral dan support lain nan dimungkinkan untuk Tom,” kata Anies melalui akun X resminya, @aniesbaswedan, seperti dikutip di Jakarta, Rabu.

Anies mengaku terkejut mendapat berita ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Walau begitu, kata Anies, proses norma tetap kudu dihormati.

Iklan

“Kami mau negeri ini membuktikan bahwa nan tertulis di penjelasan UUD 1945 tetap valid, ialah ‘Negara Indonesia adalah negara berasas norma (rechtsstaat), bukan negara berasas kekuasaan belaka (machtstaat)’,” katanya.

Anies mengaku telah berkawan selama nyaris 20 tahun dengan Tom Lembong. Menurut Anies, Tom Lembong merupakan pribadi nan berintegritas tinggi. Ia menyebut Tom Lembong selalu memprioritaskan kepentingan publik dan konsentrasi memperjuangkan kelas menengah Indonesia nan terhimpit.

“Tom adalah orang nan lurus dan bukan jenis orang nan suka neko-neko. Oleh lantaran itu, selama pekerjaan panjang di bumi upaya dan singkat di pemerintahan, dia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anies menyampaikan pesan semangat kepada Tom Lembong.

“Tom, jangan berakhir mencintai Indonesia dan rakyatnya seperti nan telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom (saya tetap percaya kepada Tom) dan angan serta support kami tidak bakal putus,” tutur dia.

Muhamin Iskandar: Saya Turut Bersedih

Bekas pasangan Anies dalam Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar nan sekarang menjadi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menyatakan turut berduka atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi importasi gula.

"Saya turut berduka sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," kata Muhaimin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Saat ditanya lebih lanjut soal indikasi kriminalisasi dalam kasus ini, Muhaimin mengaku tidak mengetahuinya. 

Pilihan Editor Tarif Tol Cipali Naik Mulai Hari Ini, Cek Kenaikannya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis