TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap kemauan pemerintah agar Indonesia bisa menjadi juara budidaya lobster di pasar global. Dia optimis sasaran itu bisa tercapai paling lama 30 tahun mendatang.
"Kami mau jadi champion budidaya lobster. Kita kudu bisa jadi champion di budi daya lima komoditas utama alias lima komoditas strategis dalam 10,15, 20 alias 30 tahun mendatang," kata Trenggono saat menghadiri konvensi pers peluncuran Project Management Office 724 di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu, 15 Mei 2024.
Lima komoditas nan dia maksud adalah udang, lobster, kepiting, nila alias tilapia, dan rumput laut.
Lebih lanjut, Trenggono membandingkan kondisi Indonesia dengan kesuksesan Norwegia nan sukses membudidayakan salmon. Menurut dia, negara itu sukses meraup potensi valuasi hingga puluhan miliar meski memerlukan waktu 50 tahun untuk bisa sukses membudidayakan salmon.
Bercermin dari Norwegia, Trenggono menyampaikan, Indonesia turut berkesempatan sukses dalam budidaya lobster. Dia mengungkap salah satu langkah nan ditempuh agar dapat memulai peta jalan dalam budidaya lobster adalah membuka pasar ekspor bibit lobster ke Vietnam dengan skema kerjasama.
Trenggono menjabarkan, andaikan Vietnam mau mendapatkan bibit lobster (BBL) dari Indonesia maka kudu melakukan investasi budidaya lobster sendiri di Indonesia.
Tak sampai di situ, KKP juga telah meluncurkan PMO 724 untuk memperkuat soliditas di internal KKP maupun koordinasi dengan beragam kementerian dan lembaga mengenai untuk mengawal kebijakan transformasi tata kelola lobster.
Iklan
PMO 724 lahir menyusul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) nan terbit Maret lalu.
"PMO 724 ini jadi langkah kami untuk mengelola bibit lobster sekaligus untuk mengawal aktivitas BBL dan budi daya lobster," ujarnya.
Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah nan Disorot Masyarakat