Trenggono: Yang Unjuk Rasa Bukan Nelayan tapi Pelaku Usaha yang Tidak Mau Diatur

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyinggung soal unjuk rasa nan kerap terjadi selama dia menjabat sebagai seorang menteri. Ia menyebut demonstrasi selama ini bukan dilakukan oleh para nelayan, melainkan para pelaku upaya nan tidak mau diatur.

"Saya ditentang terus. Sejujurnya demo di mana-mana mereka (pelaku usaha) tidak mau diatur, tapi bagi saya adalah nan demo itu bukan nelayan," ujar Trenggono saat konvensi pers di Gedung Mina Bahari I, KKP, pada Senin 21 Oktober 2024.

Trenggono nan ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Presiden Prabowo percaya unjuk rasa tidak dilakukan oleh nelayan lantaran ada perbedaan nan jelas antara nelayan original dengan para pelaku upaya nan hanya memanfaatkan para nelayan.

"Karena saya tahu persis nan demo-demo itu adalah pelaku upaya penangkapan nan memanfaatkan para nelayan-para nelayan itu. Mereka demo agar tidak dikenakan apa pun, tidak diatur apa pun," kata Trenggono.

Padahal, menurut dia, nelayan original sebenarnya telah difasilitasi oleh negara untuk melakukan budi daya ikan. Fasilitas itu di antaranya penyimpanan unik untuk menyimpan ikan hingga pabrik es agar hasil ikan nan telah ditangkap tetap awet. 

"Dan selanjutnya itu kita (KKP) telah memfasilitasi lengkap, ada cold storage, ada pabrik es, kemudian ada bengkel kapal nan dulunya mereka tidak punya sama sekali, itu nelayan kecil," tutur Trenggono.

Iklan

Adapun untuk mencapai sasaran dalam memenuhi beragam program kelautan dan perikanan, menurut Trenggono, kudu ada intervensi dari pemerintah. "Kalau intervensi pemerintah dilakukan, saya punya kepercayaan nan demo-demo itu bakal hilang," ujar dia.

Demonstrasi nan dilakukan masyarakat pesisir laut Indonesia sempat dilakukan di depan instansi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini merespons patokan ekspor pasir laut nan kembali dibuka setelah 20 tahun dilarang.

Dalam unjuk rasa itu, mereka menyampaikan beragam pesan terhadap pemerintah soal tambang sedimentasi di laut. "KKP tidak berutang, nan bakal berhutang banyaknya kalian. KKP tidak pernah berutang kepada penanammodal tapi dia bakal menjadikan ini jariyah, dosa dari seluruh nan dirampok dari kawan-kawan," ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati ketika melakukan orasi di depan instansi KKP pada Kamis, 10 Oktober 2024. 

Selain itu, Susan menganggap, penambangan pasir laut merupakan bagian dari mencuri masa depan masyarakat pesisir pantai. Sebab, kata dia, perihal tersebut merusak area lingkungan serta ekosistem laut nan merupakan sumber mata pencaharian para nelayan.  "KKP merampok masa depan kawan-kawan, anak-anak kalian, anak turun kalian, apalagi sampai seluruh Indonesia bakal merasakan dampaknya," ucapnya saat itu.

Pilihan Editor: Dua Kapal Asing Curi Pasir Laut, KKP Bakal Jalin Kerja Sama Lintas Instansi Perkuat Wilayah Perbatasan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis