Uang Kuliah Naik 100 Persen, Ratusan Mahasiswa Desak Rektor USU Mundur

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Medan memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024 nan lebih dari 100 persen. Mereka mendesak Rektor USU Muryanto Amin mundur dari jabatannya lantaran dinilai membikin kebijakan nan semena-mena.

"Turunkan Rektor USU, turunkan Rektor USU," ucap para mahasiswa USU nan melakukan unjuk rasa di depan Gedung Biro Rektor USU di Medan, Rabu (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan mahasiswa datang dari sejumlah fakultas menyampaikan tuntutan. Mereka membawa spanduk bertulisan protes mengenai kenaikan UKT USU serta poster bergambar wajah Rektor USU menggunakan kacamata duit dollar.

Mahasiswa menilai kenaikan UKT di USU tak diikuti dengan perbaikan akomodasi di kampus negeri tersebut. Bahkan untuk menggunakan akomodasi di USU, mereka juga dipersulit oleh pihak kampus.

"UKT naik terus menerus, apakah akomodasi di fakultas masing-masing memadai? Tidak, kawan kawan. Kami sebagai mahasiswa susah untuk meminjamnya. Bukan dipermudah, malah dipersulit. Apa guna UKT mahal tapi akomodasi tak diperbaiki," kata mahasiswa.

Salah satu mahasiswa nan ikut berunjuk rasa, Alfandi Hagana dari Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra Arab Stambuk 2020 mengatakan kenaikan UKT tahun ini sangat memberatkan bagi mahasiswa. Dia menuding tak ada transparansi atas kenaikan UKT tersebut.

"Kuliah itu untuk semua masyarakat baik nan bisa maupun tidak mampu. Tapi transparansi kenaikan UKT tidak ada. Dan mahasiswa seperti ditindas. UKT ada 8 golongan paling rendah di nomor Rp500 ribu. Tapi sampai sekarang mahasiswa SNBP Tahun 2024 itu enggak ada nan mendapatkan UKT di golongan 1-2 nan besarnya Rp500 sampai Rp1 juta. Di fakultas saya saja sudah 10 orang nan dapat UKT penuh Rp8 juta padahal orang tuanya itu bukan PNS. Di Tahun 2020 UKT tertinggi Rp2,5 juta," ujarnya.

Aksi unjuk rasa mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Edy Ikhsan dan jajarannya.

Dia menyebut kenaikan UKT USU tidak semata-mata dibuat oleh USU namun merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024.

"Ada izin di kementerian dan itu bertindak semua di universitas. Kita tidak melakukan penyesuaian UKT itu secara terlarangan dan ugal-ugalan," katanya.

Edy menyebut USU membuka ruang untuk peninjauan kembali atas kesalahan nan ditimbulkan oleh sistem. Akan tetapi, dia membantah kenaikan UKT di USU tidak diikuti perbaikan akomodasi di kampus tersebut.

"Kalau tidak ada progres terhadap akomodasi itu tidak benar. Kami terbuka untuk melakukan perubahan sepanjang itu diyakini kudu dilakukan perubahan, " katanya.

Kenaikan UKT tersebut tertuang dalam SK rektor nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang penetapan tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa baru program studi sarjana dan diploma jalur masuk seleksi nasional berasas prestasi, seleksi nasional berasas tes dan seleksi berdikari di lingkungan Universitas Sumatera Utara.

(fnr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional