Ulama Aceh Rilis 12 Poin Jelang PON: Pemisahan Ruang Pria dan Wanita

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Aceh, CNN Indonesia --

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan 12 poin Taushiyah nan disampaikan ke Pemerintah Aceh mengenai penyelenggaraan PON Aceh-Sumut pada September 2024 mendatang.

Salah satu poinnya adalah agar peserta menghormati kearifan lokal di tanah rencong selama aktivitas berlangsung, seperti menempatkan para atlet, tamu dan penonton sesuai dengan jenis kelamin masing-masing di tempat penyelenggaraan aktivitas dan penginapan.

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, Taushiyah bernomor 5 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan PON itu dikeluarkan sebagai sumbangsih MPU demi menyukseskan PON XXI khususnya di Aceh.

"Ada 12 poin Taushiyah ini, nan pertama kami berambisi Pemerintah Aceh sebagai panitia penyelenggara serta masyarakat Aceh diminta untuk mewujudkan PON XXI Tahun 2024 sebagai sarana nan mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bagian Syariat Islam," kata Tgk Faisal Ali dalam keterangannya, Sabtu (6/7).

Ia juga menegaskan selama penyelenggaraan PON, pemerintah serta pelaku upaya kuliner dapat menjaga transparansi harga, menyediakan makanan legal nan higienis serta memperhatikan prinsip-prinsip hukum islam lainnya.

"Kalau kita melibatkan pihak swasta dalam bagian konsumsi, kita harapkan untuk menyediakan konsumsi halal," katanya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Aceh, Bustami sepakat dengan isi Taushiyah nan disampaikan MPU Aceh untuk menjaga nama baik Aceh di hadapan tamu maupun peserta PON 2024 nantinya.

Pihaknya juga sudah mulai melakukan edukasi ke peserta dari luar Aceh mengenai adanya penyelenggaraan hukum islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terus mengedukasi tamu memberikan pengertian bahwa Aceh ini hukum islam, tapi di kembali itu Islam itu rahmatan lil alamin," katanya.

Bustami percaya selama perhelatan PON nantinya pendatang dari luar Aceh bakal memandang gimana penerapan hukum Islam di Aceh.

Di bawah ini adalah perincian 12 Poin Tausyiah MPU Aceh tentang penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024:

1. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota sebagai panitia penyelenggara serta Masyarakat Aceh diminta untuk mewujudkan PON XXI tahun 2024 sebagai sarana nan mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bagian Syariat Islam dan Peran Ulama, Pendidikan dan Adat Aceh.

2. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota diminta untuk menyediakan sarana, akomodasi ibadah (muadzin dan imam) dan sanitasi nan memadai, islami dan nyaman pada tempat penyelenggaraan aktivitas PON XXI tahun 2024.

3. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/ kota sebagai panitia penyelenggara PON XXI tahun 2024 untuk melibatkan pengusaha lokal dalam menyukseskan PON XXI tahun 2024.

4. Pemerintah, abdi negara penegak norma dan masyarakat điminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta stabilitas sosial sebagai bentuk menjaga marwah ureung Aceh.

5. Pemerintah Aceh, pemerintah kab/kota dan panitia pelaksana PON XXI tahun 2024 agar menempatkan para atlet, tamu dan penonton sesuai dengan jenis kelamin masing masing (laki-laki dan perempuan) di tempat-tempat penyelenggaraan aktivitas dan penginapan.

6. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/kota diminta untuk melakukan penataan akomodasi umum dan objek lokasi wisata lainnya nan berbobot estetika dengan menampilkan atribut dan simbol-simbol syari'at Islam dan budaya Aceh.

7. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota dan pelaku upaya kuliner diminta untuk menjaga transparansi harga, menyediakan legal foods nan higienis (halalan thayyiba) serta memperhatikan prinsip-prinsip hukum islam lainnya.

8. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/Kota diminta untuk menciptakan arena PON XXI tahun 2024 nan bersih, bagus dan tertib serta ramah anak, wanita dan penyandang disabilitas.

9. Pelaku usaha, Jasa dan Masyarakat diharapkan untuk menjaga stabilitas nilai dan tidak mempermainkan nilai peralatan dan jasa di luar ketentuan nan berlaku.

10. Masyarakat diminta agar menghormati dan memberikan pelayanan kepada atlet dan tamu dengan ramah, sopan dan santun sebagaimana kultur orang Aceh: peumulia jaree budaya geutanyoe.

11. Panitia pelaksana dan peserta PON XXI tahun 2024 serta visitor untuk menjaga ketepatan waktu shalat dan menghargai serta menghormati kearifan lokal Aceh.

12. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/kota agar membikin kitab pedoman kitab nan menyampaikan tentang kekhususan dan kearifan lokal Aceh.

(dra/asa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional