ULM Kalsel Usut Dugaan Dosen Rekayasa Syarat Guru Besar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 09 Jul 2024 10:32 WIB

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) membentuk tim internal soal dugaan pengajar merekayasa syarat permohonan pembimbing besar. Ilustrasi. Universitas Lambung Mangkurat membentuk tim mengusut dugaan rekayasa syarat pengajuan pembimbing besar di kampus mereka. (Foto: iStockphoto/malerapaso)

Jakarta, CNN Indonesia --

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membentuk tim internal guna mengusut dugaan pelanggaran pengajar nan merekayasa persyaratan permohonan pembimbing besar dengan langkah mengirimkan tulisan ilmiah ke jurnal predator yang proses penerbitannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tim internal berjumlah lima orang untuk mengusut tuntas masalah dugaan pelanggaran integritas akademik ini," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie, Senin (8/7).

Iwan mengakui ULM diminta langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk membentuk tim internal guna melakukan penjelasan untuk memastikan ada alias tidaknya pelanggaran nan terjadi berangkaian syarat pengusulan pembimbing besar oleh sejumlah dosen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama prosesnya, tim internal ULM melakukan koordinasi dengan pihak kementerian dan didesak agar secepatnya menyampaikan hasil investigasi.

"Kasus ini kudu segera diselesaikan demi menjaga nama baik ULM," tegasnya.

Iwan menyatakan pula percepatan penambahan pembimbing besar menjadi program semua kampus di Indonesia termasuk ULM, demi meningkatkan daya saing dan kemajuan sebuah universitas.

Meski begitu, ia mengklaim ULM telah melaksanakannya dengan koridor nan betul dan sesuai patokan di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM).

Jadi, setiap pengajar nan berpotensi bisa mengusulkan pembimbing besar ada syarat ketat kudu dilalui di internal ULM, kemudian mereka mempublikasikan tulisan ke jurnal ilmiah, membikin kitab dan nan lainnya.

"Mengenai kasus nan mencuat saat ini di luar kewenangan dan pengetahuan kami," tegasnya.

(Antara/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional