Update Kasus Judi Online, Dari 16 Tersangka Ada 12 Pegawai Komdigi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menyelidiki kasus judi online yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Masih pendalaman dulu, minta waktu, sabar dulu, tetap pendalaman ya kelak jika sudah oke kelak bakal kita sampaikan lebih lanjut," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (4/11).

Dan, berikut pembaruan penyelidikan kasus gambling online nan ditangani Polda Metro Jaya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

16 orang tersangka

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan total 16 tersangka dalam kasus dugaan gambling online dan bekingnya. Dari 16 tersangka itu, dua di antaranya baru ditangkap akhir pekan lalu.

Pada Senin ini, Wira tetap belum mau membeberkan ihwal identitas 16 tersangka dalam kasus ini. Dari 16 tersangka itu, 12 di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan sisanya merupakan kalangan sipil.

"(Identitas tersangka) kelak kami sampaikan ya," ucap dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan para tersangka ini mempunyai kewenangan untuk mengecek hingga memblokir situs gambling online. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan.

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan jika nan sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari info mereka," tuturnya, Jumat (1/11).

Pada Jumat lalu, polisi juga telah menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Ruko ini dijadikan sebagai 'kantor satelit' oleh para tersangka.

Selain itu, polisi juga turut menggeledah Kantor Kementerian Komdigi di Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan ini, polisi turut menyita sejumlah peralatan bukti mulai dari komputer, laptop hingga dokumen.

Komdigi nonaktifkan pegawai terlibat gambling online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan belasan egawainya nan ditahan polisi lantaran diduga terlibat dalam praktik gambling online.

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan keputusan ini merupakan langkah tegas pihaknya nan mau memberantas gambling online alias judol di Indonesia.

"Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11).

Nama-nama lainnya nan kemungkinan terlibat saat ini tetap dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dengan Kepolisian. Verifikasi ini bakal memastikan kejelasan identitas bagi pegawai nan ditahan.

Dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Komdigi bakal memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai nan terlibat.

Menurut Meutya Langkah ini diambil agar kegunaan pengawasan Kemkomdigi tetap melangkah efektif tanpa mengesampingkan asas prasangka tak bersalah. Jika proses norma mencapai status inkrah (putusan tetap), maka pegawai nan terbukti bersalah bakal diberhentikan secara tidak hormat.

Komdigi endus lebih dulu sebelum penangkapan polisi

Sebelumnya, Wamenkomdigi Nezar Patria menyatakan kementeriannya telah lebih dulu mencurigai belasan pegawainnya nan sekarang ditangkap lantaran kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan memblokir situs gambling online.

"Mereka nan tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal ya, sehingga tindakan nan dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi," kata Nezar ditemui UGM, Sleman, DIY, Minggu (3/11).

Kecurigaan itu, kata Nezar, berhulu dari kerjasama kementeriannya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nan menemukan indikasi transaksi janggal pada rekening sejumlah pegawai Kementerian Komdigi.

"Dan sejumlah dari para tenaga kerja nan kita temukan terindikasi transaksi mencurigakan itu kita dalami, dan ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi," katanya.

Sanksi itu, lanjut Nezar, berupa pemindahan ke bagian lain di Kementerian Komdigi dari nan sebelumnya mengurusi pengendalian konten negatif, khususnya gambling online.

"Sejumlah dari nama-nama itu sudah digeser dari tim sebelum penangkapan," ujar Nezar.

Janji Kapolri buru bandar gambling online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menangkap bandar gambling online jika memang berada di Indonesia.

Sigit mengaku pihaknya juga bakal melakukan kerja sama internasional untuk menindak bandar gambling online nan menetap di luar negeri.

"Kita bakal urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri) kita ambil, jika di luar kita tentunya bakal melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin nan bisa kita lakukan," kata Listyo di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin.

Terkait dengan kasus gambling online nan menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, Listyo mengatakan Menkomdigi Meutya Hafid telah mempersilahkan Polri untuk mendalami kasus itu lebih lanjut.

Ia menyebut jajarannya tetap terus bekerja untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh lantaran itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja nan terlibat. Oleh lantaran itu, saat ini tim terus bekerja," ujarnya.

Pada Senin itu, Menko Polkam Budi Gunawan juga membentuk tujuh desk lintas kementerian untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu desk mengenai penanganan gambling online nan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional