Update Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Tersangka Residivis

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Proses investigasi kasus pembunuhan kepada Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan nan tewas dalam kondisi tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai menemukan titik terang.

Jasad remaja wanita berumur 18 tahun itu ditemukan terkubur dan ditutupi dedaunan pada Minggu (8/9). Korban baru ditemukan setelah sempat dilaporkan lenyap usai berdagang di sekitar rumah pada Jumat (6/9) sore.

Terkini, Polres Padang Panjang telah resmi menetapkan satu tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban Nia. Pelaku tersebut juga tengah diburu petugas lantaran tetap buron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut CNNIndonesia.com rangkum fakta-fakta terkini kasus pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut:

Tetapkan Tersangka Berinisial IS, Residivis Pencabulan

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu AA Reggy mengatakan saat ini pihaknya telah menetapkan satu pelaku adalah Indra Septriaman atau IS (26) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan penetapan tersangka dilakukan interogator usai melakukan gelar perkara dan menemukan perangkat bukti nan cukup. Pelaku IS juga tercatat sebagai residivis dalam kasus pencabulan

"Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berasas keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Reggy kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/9).

Polisi telah menetapkan laki-laki berjulukan Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi terus memburu tersangka Indra.Polisi telah menetapkan laki-laki berjulukan Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). (Dok. Istimewa)

Pelaku Merupakan Tetangga Korban

Usai menetapkan tersangka, Reggy mengatakan saat ini pihaknya tetap terus memburu keberadaan pelaku nan melarikan diri itu.

Kendati demikian, dia menyebut tersangka IS tetap belum dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai buronan.

"Kami lakukan upaya pencarian dulu, sebelum ditetapkan sebagai DPO. Kami berterima kasih, lantaran masyarakat sangat antusias dalam membantu melakukan pencarian," tuturnya.

Lebih lanjut, Reggy menjelaskan tersangka IS nan sedang diburu merupakan penduduk kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam alias tetangga korban.

Sebagai penduduk lokal, dia menyebut, pelaku diduga sudah sangat memahami area pelariannya sehingga menyulitkan pencarian.

"Kendalanya adalah tersangka penduduk sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," jelasnya.

Temukan Tas Tersangka IS di Hutan

Dalam kasus ini, Reggy menyebut petugas telah sukses menemukan sejumlah peralatan nan diduga milik tersangka. Barang itu ditemukan di area rimba Kenagarian Guguak, pada Minggu (15/9) kemarin.

"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian berbareng masyarakat, telah menemukan sebua tas nan patut diduga kuat adalah milik tersangka," tuturnya.

"Dan perihal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas nan kami temukan adalah milik tersangka," imbuh Reggy.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional