Update Kematian Afif: Kapolri Terjunkan Propam, Janji Sanksi Pidana

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyelidikan kasus tewasnya siswa SMP Afif Maulana (13) nan diduga dianiaya personil Sabhara Polda Sumatera Barat masih terus bergulir. Ia ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal bumi lantaran disiksa personil Sabhara Polda Sumbar nan sedang patroli pencegahan tawuran. Selain itu, LBH menyebut ada remaja lainnya nan juga mendapatkan siksaan dan mengalami luka-luka.

Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai kasus tersebut. Sigit mengaku telah memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk mengecek proses penyelidikan penyebab tewasnya Afif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut CNNIndonesia.com rangkum pembaruan terkini mengenai kasus kematian Afif Maulana.

Kapolri Kerahkan Itwasum-Propam

Sigit menjelaskan tim nan dikerahkan dari Mabes Polri untuk melakukan pengecekan terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek investigasi dan proses nan dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (2/7).

Menurutnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono telah mengumumkan seluruh tahapan dan temuan didapati interogator mengenai penyebab kematian Afif.

Pastikan hukuman pidana jika ada bukti penyiksaan

Sigit memastikan seluruh proses investigasi mengenai kasus kematian Afif bakal dilakukan secara ahli dan transparan. Ia menegaskan bakal menindak seluruh personil nan terbukti melakukan pelanggaran etik ataupun pidana dalam kasus kematian Afif.

"Proses etik menunjukkan bahwa kita tidak ada nan ditutupi dan jika ada kasus pidana juga bakal ditindaklanjuti," ucapnya.

Sigit mengaku telah memerintahkan Bareskrim Polri menerjunkan tim untuk melakukan supervisi jika ditemukan unsur dugaan tindak pidana.

Keluarga minta Komnas HAM bantu ekshumasi jenazah

Sementara itu, Direktur LBH Padang Indira Suryani selaku kuasa norma family Afif, meminta Komnas HAM untuk membantu proses ekshumasi jenazah.

Indira mengatakan family juga mendorong agar Komnas HAM dapat membentuk tim investigasi unik untuk mengusut dugaan penganiayaan terhadap Afif.

"Kami juga meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi di kasus ini. Itu permintaan kami. Keluarga juga menyampaikan kepada Komnas HAM family sepakat untuk melakukan ekshumasi atas jenazah Afif Maulana," tuturnya.

Kapolda ungkap hasil penyelidikan penyebab kematian Afif

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menegaskan bahwa penyebab utama kematian Afif lantaran melompat ke sungai, bukan akibat penyiksaan anggota.

Suharyono menyebut saat kejadian, Afif diduga ikut tawuran dan kabur saat dibubarkan tim Sabhara Polda Sumbar. Ia pun terjun ke sungai untuk menghindari polisi.

"Saat di TKP di Jembatan Kuranji, sepeda motor nan dibawa Aditia nan membonceng Afif terjatuh. Dan memang jatuh, dan memang ditendang personil kami dua orang. Sudah kami periksa anggotanya. Jatuh di titik satu sampai 5 (sisi kiri jembatan), jadi memang kencang laju sepeda motornya," kata Suharyono di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6).

"Afif Maulana membujuk lompat. 'Bang kita melompat saja'. Dijawab Aditia 'jangan lompat, kita menyerahkan diri saja'. Upaya membujuk sudah jelas, upaya mau melompat sudah jelas, upaya ditolak rayuan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi nan melihat, kapan dia melompat. Kapan dia melakukan niatnya itu. Kapan dia merealisasikan ajakannya itu," sambungnya.

Ia menjelaskan, saat tim swiper datang, Aditia sedang sibuk mencari ponsel nan hilang. Dalam hitungan detik dia menengok ke kiri, lehernya dipegang polisi.

"Saat ditangkap, Aditia menyampaikan ke personil polisi, 'Pak kawan saja tadi ada melompat'. Polisinya menjawab tidak mungkin, dan tidak percaya menerima info dari Aditia. Ini kami meluruskan sesuai fakta, tidak dugaan alias mengada," tegasnya.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional